LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ombudsman Nilai Wajar Pemprov DKI Batasi Pemberian Vaksin Pfizer

Selain mengejar sisa warga Jakarta yang belum mendapatkan vaksin, Teguh menilai pertimbangan lain Pemprov DKI membatasi pemberian vaksin tertentu hanya bagi warganya adalah masa kedaluwarsa.

2021-08-24 13:22:13
vaksin covid-19
Advertisement

Kepala Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho menganggap hal wajar jika Pemprov DKI membatasi pemberian vaksin tertentu hanya bagi warga Jakarta. Sebagaimana diketahui Dinas Kesehatan DKI Jakarta membatasi pemberian vaksin Pfizer hanya bagi warga dengan KTP Jakarta atau berdomisili di Jakarta.

"Memang Jakarta harus memfokuskan vaksinasi," Katanya kepada merdeka.com, Selasa (24/8).

Dia mengatakan, dengan adanya program vaksinasi terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta membuat warga dengan KTP di luar Jakarta secara bebas dapat menerima vaksin di ibu kota. Langkah itu tidak merugikan pihak mana pun jika tujuannya mempercepat dan memperluas target vaksinasi. Namun akibatnya, sekitar 30-40 persen lebih penerima vaksin di Jakarta beridentitas di luar DKI.

Advertisement

Sementara warga dengan KTP Jakarta yang belum mendapatkan suntikan vaksin masih berkisar 3 juta orang, jika dilihat berdasarkan target sasaran vaksinasi sebanyak 8,9 juta orang.

"Dengan vaksinasi terbuka seperti yang dilakukan sebelumnya, angka warga non-DKI yang divaksin di Jakarta diatas angka 30 persen," ujarnya.

Selain mengejar sisa warga Jakarta yang belum mendapatkan vaksin, Teguh menilai pertimbangan lain Pemprov DKI membatasi pemberian vaksin tertentu hanya bagi warganya adalah masa kedaluwarsa.

Advertisement

"Pemakaian vaksinasi diutamakan dari kedekatan vaksin tersebut dengan masa kedaluwarsanya, semakin dekat dengan masa kedaluwarsa maka harus didahulukan, terlepas dari jenis atau merek vaksin apapun," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti menerangkan, vaksin Pfizer merupakan vaksin dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak pada bulan Desember 2020 diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval dosis 1 ke 2 adalah 21 hari.

Kemudian, vaksin Pfizer memiliki efikasi 95 persen dan vaksin harus disimpan pada suhu minus 70 derajat celcius sehingga memiliki shelf life selama 6 bulan dan apabila disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius memiliki shelf life 30 hari.

Pembatasan pemberian vaksin Pfizer khusus bagi warga ber-KTP DKI dituangkan dalam Surat Edaran (SE). Ketentuan itu seiring tingginya warga KTP non Jakarta menerima vaksin di Jakarta.

Pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan, nantinya bagi warga berdomisili Jakarta diarahkan mendapatkan suntikan vaksin Pfizer di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kampus Hang Jebat.

"Iya, dan yang non DKI (vaksinasi Pfizer) di Hang Jebat)," ucap Pejabat Dinkes tersebut kepada merdeka.com, Selasa (24/8).

Lebih lanjut, dia menyebutkan, vaksin Pfizer diperuntukan bagi 116.000 warga DKI Jakarta. Dengan demikian, dibutuhkan 232.000 dosis vaksin Pfizer untuk warga Jakarta agar mendapat vaksinasi lengkap.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan vaksin Pfizer. Dalam surat tersebut, Dinkes mengatur penggunaan vaksin Pfizer hanya bagi warga ber-KTP Jakarta dan berdomisili di Jakarta.

"Vaksin covid Pfizer hanya diberikan kepada warga negara Indonesia KTP DKI Jakarta atau warga negara Indonesia domisili DKI Jakarta," demikian butir dari SE tersebut, dikutip pada Senin (23/8).

Dalam SE itu juga dijelaskan bagi warga berdomisili Jakarta wajib menunjukan bukti domisili dengan menunjukan surat keterangan minimal dari RT, yang menyatakan warga tersebut tinggal di Jakarta.

Nantinya, vaksin Pfizer akan diberikan bagi kelompok masyarakat usia 12 tahun ke atas yang belum pernah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua. Vaksin ini juga dapat diberikan bagi ibu hamil, penderita autoimmune, dan memiliki komorbid.

"Termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya."

"Surat rekomendasi dokter hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocompromised," demikian isi butir SE.

Sebanyak 1.560.780 juta dosis vaksin Pfizer tiba di Indonesia pada Kamis (19/8) melalui skema pembelian langsung. Secara bertahap, 50 juta vaksin Pfizer akan tiba di Indonesia tahun ini melalui skema tersebut.

Ia mengatakan jumlah vaksin tersebut termasuk vaksin Pfizer yang akan didapatkan secara gratis melalui skema GAVI/Covax sebanyak 4,6 juta dosis dalam beberapa pekan ke depan.

Vaksin Pfizer telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada 14 Juli 2021, sehingga bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.

Saat ini terdapat 6 jenis vaksin yang digunakan di Indonesia untuk melawan virus COVID-19, yaitu vaksin Coronavac, vaksin jadi buatan Sinovac asal Tiongkok, vaksin Covid-19, vaksin produksi Bio Farma dengan bahan baku dari Sinovac, vaksin AstraZeneca asal Inggris, vaksin Moderna dan Pfizer asal Amerika Serikat.

“Pemerintah terus mendatangkan vaksin terbaik dari berbagai produsen dalam rangka mengamankan ketersedian vaksin untuk melindungi 208 juta rakyat Indonesia yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19,” terang Widyawati seperti dilansir dari Antara.

Meski terdapat beberapa jenis vaksin di Indonesia, namun Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih vaksin karena pemerintah sudah menjamin keamanan dan khasiat dari vaksin Covid-19 yang digunakan saat ini.

"Kembali saya tekankan, jangan pilih-pilih vaksin, semuanya aman dan berkhasiat dan segera lakukan vaksinasi,” tutup Widyawati.

Baca juga:
Tangerang Terima 163.800 Dosis Vaksin Pfizer, 33 Pemain Persita Penerima Pertama
Alasan Pemprov DKI Jakarta Batasi Penerima Vaksin Pfizer
Catat, 16 Lokasi Faskes di Jakarta Sediakan Vaksinasi Pfizer
Dinkes DKI Jakarta Sebut Pfizer Dapat Diberikan ke Warga Berusia 12 Tahun ke Atas
Distribusi Vaksin Pfizer di Kabupaten Tangerang, Ibu Hamil Jadi Prioritas

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.