LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Nenek Hindun disalatkan di rumah, ini tanggapan PKB

Nenek Hindun disalatkan di rumah, ini tanggapan PKB. PKB menyayangkan kasus yang dialami nenek Hindun tersebut.

2017-03-13 17:10:29
Spanduk tolak jenazah
Advertisement

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menyebut kasus jenazah nenek Hindun yang disalatkan di kediamannya bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Menurut Abdul Kadir, kasus serupa pernah terjadi saat almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjabat Presiden RI ke-4.

Dia mengatakan, kasus itu terjadi di Jombang. Menurutnya, kejadian itu sampai membuat Gus Dur menulisnya di salah satu harian nasional.

"Dulu pernah ada kejadian di Jombang. Ada seseorang yang dianggap abangan, Islam kejawen. Oleh masyarakat setempat tidak disalatkan, karena dia abangan," kata Abdul Kadir saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/3).

Di sisi lain dia menyayangkan kasus yang dialami nenek Hindun terjadi. Sebab, dia menilai penolakan yang dilakukan karena perbedaan pilihan politik itu tidak perlu terjadi.

"Ya. Kalau saya, selaku orang PKB, (penolakan itu) tidak perlu. Karena hak setiap umat muslim untuk disalatkan ketika meninggal," kata dia.

Sebelumnya, jenazah nenek bernama Hindun binti Raisman (78), warga Jalan Karet Karya II, RT 009 RW 05, Setiabudi, Jakarta Selatan, disalatkan di kediamannya. Awalnya keluarga ingin jenazah disalatkan di Musala Mu'minuun.

"Kata pak ustaznya, percuma enggak ada orang di sini," ujar anak pertama nenek Hindun, Sudarsih menirukan pernyataan Neneng, Jumat (10/3). Neneng merupakan anak bungsu Hindun yang minta izin ke ustaz musala tersebut.

Neneng, imbuh Sudarsih, merasa ada yang janggal atas penolakan tersebut. Sebab, keluarga mereka sebelumnya tak pernah ditolak ketika ingin mensalatkan jenazah di musala tersebut. Hindun meninggal Selasa (7/3) siang lalu.

Menurut Sudarsih, keluarga menduga penolakan tersebut merupakan buntut dari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta pada putaran pertama lalu. Saat itu, Hindun yang tidak bisa berjalan disambangi oleh petugas TPS, beberapa saksi dan KPPS.

Saat itu Hindun menggunakan hak suaranya di rumah. Dia memilih pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Waktu pas pencoblosan petugas TPS kan datang tuh, kan ibu (Hindun) dapat hak suara memilih. Nah di situ dikasih kertas (surat suara), dibuka di situ terus kelihatan ibu coblos Ahok," cerita Sudarsih.

Ustaz Ahmad Syafii, pengurus jenazah RT setempat menjelaskan duduk perkara kejadiannya. Syafii mengatakan jenazah Hindun tetap disalatkan meski dilakukan di rumah. Alasannya saat itu tidak ada orang yang menggotong jenazah Hindun ke musala.

Kondisi cuaca yang hujan menjadi salah satu faktor kurangnya orang untuk membawa jenazah nenek Hindun ke musala. Dia juga menegaskan adanya kabar jenazah tidak disalatkan karena pendukung Ahok-Djarot adalah tidak benar.

"Masya Allah, jahat benar. Siapa bilang kayak gitu? Perkaranya itu bukan karena milih Ahok. Bukan enggak disalatin, saya yang ngimami, saya yang bantu talqinkan 24 jam sebelum nenek (Hindun) meninggal," kata Syafii.

Jenazah Nenek Hindun kemudian dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta.

Baca juga:
Polisi: Tak ada warga tolak salatkan jenazah Nenek Hindun
Intel selidiki penyebar spanduk larang menyalati pro penista agama
Spanduk larangan menyalatkan jenazah, Djarot minta Kemenag bertindak
Zulkifli sebut orang yang larang menyalatkan jenazah tak paham agama
Menag soal penolakan salat jenazah: Agama jangan dikaitkan Pilkada
Anies minta jangan satukan kejadian nenek Hindun dengan Pilgub DKI
Imam Istiqlal: Dosa massal satu kampung orang tak mensalati jenazah!

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.