Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Spanduk larangan menyalatkan jenazah, Djarot minta Kemenag bertindak

Spanduk larangan menyalatkan jenazah, Djarot minta Kemenag bertindak masjid sholatkan pendukung ahok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Spanduk larangan menyalatkan jenazah bagi muslim yang mendukung Ahok di Pilgub DKI ramai dipasang di sejumlah masjid Jakarta. Kementerian Agama pun diminta turun tangan agar melarang pemasangan spanduk yang bernada provokatif tersebut.

Calon Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menilai, semakin maraknya spanduk provokatif yang melarang menyalatkan jenazah pendukung pembela dan penista agama, telah menimbulkan keresahan dalam diri warga Jakarta.

"Seharusnya Kemenag turun tangan. Paling tidak memberikan imbauan kepada masyarakat. Kepolisian dan Pemprov DKI juga harus turun tangan," kata Djarot, Senin (13/3).

Djarot mengungkapkan, hingga saat ini, ia masih melihat beberapa spanduk provokatif yang masih terpasang di sejumlah tempat ibadah. Djarot menilai, hal tersebut tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi azas pluralisme.

"Sekali lagi, Indonesia itu negara plural. Saya masih lihat spanduk-spanduk provokatif. Saya minta Kemenag turun tangan. Beri imbauan dong. Supaya jangan terus lagi terjadi kasus Nenek Hindun di Karet Karya dan kasus Ibu Siti Rohbaniah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan," terang Djarot.

Untuk diketahui, Yoyo Sudaryo (56), warga RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terpaksa menandatangani surat pernyataan untuk memilih pasangan calon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada hari pemungutan suara putaran kedua pilgub DKI pada 19 April mendatang. Bila ia tidak menandatangani surat pernyataan tersebut, jenazah mertuanya, Siti Rohbaniah (80) tidak akan disalatkan pengurus salah satu masjid di Pondok Pinang.

Kasus yang sama terjadi di Setiabudi. Hindun Binti Raisman (78), warga Jalan Karet Karya 2, RT 009 RW 02, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan tak bisa disalatkan karena ketahuan mencoblos paslon nomor dua saat pemungutan suara putaran pertama 15 Februari lalu. Akhirnya, jenazah Hindun disalatkan di rumah oleh anak cucunya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP