Nekat Nongkrong saat PSBB, 24 Orang Disanksi Push Up
Komandan Resimen 1 Pasukan Pelopor, Ipda Yehezkiel mengatakan, pihaknya masih menemukan anak muda yang masih berkumpul saat pemberlakuan PSBB.
Polisi memberikan hukum push up kepada pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Sebanyak 24 orang tertangkap saat pasukan brimob berpatroli di sepanjang jalan Daan Mogot Jakarta Barat, pada Selasa (21/4) malam.
Komandan Resimen 1 Pasukan Pelopor, Ipda Yehezkiel mengatakan, pihaknya masih menemukan anak muda yang masih berkumpul saat pemberlakuan PSBB.
"Ada anak muda yang asyik minum-minuman keras, kemudian segerombolan supir angkot sedang main kartu remi," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
Dia mengungkapkan, pemuda yang tertangkap diminta untuk melakukan push-up. Selain itu, mereka diberikan imbauan untuk di rumah saja.
"Kami minta jangan keluar rumah, jika tidak ada keperluan mendesak," ujarnya.
Yehezkiel berharap, warga dapat mematuhi Pergub DKI Jakarta serta maklumat Kapolri terkait dengan pemberlakuan PSBB. Menurut dia, peran warga sangat penting dalam upaya penanggulangan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
"Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah tetap berada di zona hijau," tandasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Presiden Minta Dievaluasi, Penerapan PSBB Tak Berjalan Efektif?
Anies Baswedan Teken Keputusan Gubernur Terkait Bansos Selama PSBB
Pemprov DKI Berencana Perpanjang Masa PSBB
Suasana Kali Besar Kota Tua di Tengah Penerapan PSBB
Pengamat: Bukan Soal Transportasi, PSBB Tak Efektif Jika Warga Tetap Beraktivitas
Terobos Penjagaan Polisi Saat PSBB, Rombongan Moge yang Viral Diberi Sanksi Tegas