Merasa disebut munafik, aktivis Muhammadiyah polisikan Ahok
Tapi laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karena tidak ada pasal yang cukup menjerat Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tiga orang perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Sebabnya, Ahok , sapaan Basuki, menyebut mereka yang menolak legalisasi lokalisasi di Jakarta adalah orang munafik.
Tapi laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya. Polisi menilai tidak ada pasal yang cukup menjerat Ahok .
"Karena, setelah ditanya tidak ada pasal yang memadai untuk kesaksiannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto , saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (8/1).
Rikwanto menyarankan, ada baiknya IMM membuat hak jawab sebagai keberatan atas pernyataan Ahok tersebut.
Pelaporan ini berawal saat Muhammadiyah menolak rencana Ahok untuk membangun lokalisasi prostitusi di Jakarta.
Muhammadiyah menilai, pembangunan lokalisasi itu sama artinya dengan melegalkan pelacuran. Mendapat penolakan, Ahok pun melontarkan pernyataan yang dianggap menyinggung PP Muhammadiyah.
"Jangan munafik, emang nggak ada prostitusi di DKI? Ngapain munafik? Itu aku nyindir aja," ucap Ahok .
Baca juga:
Soal isu lokalisasi, Ahok merasa diadu domba dengan Muhammadiyah
Diberdayakan, bekas tukang parkir liar bisa bergaji Rp 4,8 juta
PDIP siap jadi pelabuhan terakhir politik Ahok
4 Dalih Ahok diserang tak mau naik angkot ke kantor
Ahok geram subsidi BBM tak dicabut malah naikkan harga gas