Mendagri soal Pergub APBD: Apapun pilihannya terpenting tepat waktu
Tjahjo meminta anggaran banjir, kesehatan dan pendidikan tetap diprioritaskan.
Pembahasan akhir yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD terhadap evaluasi RAPBD 2015 berakhir deadlock. Melihat situasi ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan mengirimkan surat permohonan penerbitan pergub untuk penggunaan APBD 2014 selama setahun ke depan pada Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi pembahasan yang deadlock, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sebenarnya amat menyayangkan. "Semalam sampai jam 24 staf Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri terus memonitor dan menunggu finalisasi hasil pembahasan evaluasi. Intinya Jumat malam sampai saat ini sesuai ketentuan Peraturan Mendagri nomor 12/2006 Tahun 114 harus terbit Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar Gubernur DKI untuk menerbitkan Perda tentang APBD. Tapi sekiranya tidak terdapat keputusan pimpinan DPRD yang harus dibuktikan dengan surat, maka dianggap deadlock," komentar Tjahjo dalam postingan di akun Twitternya, Tjahjo_Kumolo, yang dikutip merdeka.com, Senin (23/3).
Tapi sampai hari ini, lanjutnya, belum ada sampai ke mejanya yang menginformasikan soal rapat finalisasi RAPBD 2015 pada Jumat kemarin. Dia berharap dua belah pihak segera mengirimkan surat agar ada keputusan sehingga APBD untuk tahun ini bisa diterbitkan.
"Dengan hal itulah, baru Kemendagri bisa menentukan kebijakan lebih lanjut, akankah menjadi Perda atau menjadi Pergub. Intinya Kemendagri siap apapun pilihannya agar APBD DKI tepat waktu," tambahnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, keputusan apapun soal anggaran apakah menggunakan tahun anggaran 2015 atau malah memakai pagu anggaran 2014, dia hanya berharap sejumlah program prioritas dijalankan dengan baik dan jangan sampai terganggu. Dalam berkas evaluasi RAPBD yang dikirimkan Kemendagri ke Pemprov DKI dan ditembuskan ke DPRD DKI beberapa waktu lalu, tambahnya, jelas tertulis bidang kesehatan, pendidikan dan penanganan banjir harus tetap diprioritaskan.
"Masalah utama lain juga harus teranggarkan untuk rumah susun di DKI buat para warga tergusur. Setidaknya target minimal 60 ribu unit dalam 3 tahun harus bisa diwujudkan oleh Pemda DKI," tutup Tjahjo.
Sebelumnya, Ahok memastikan, pihaknya akan mengirim Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengesahan penggunaan pagu anggaran 2014 ke Menteri Tjhajo Kumolo karena rapat evaluasi berakhir deadlock.
"Hari ini kami akan kirim ke Kemendagri, sesuai amanat Undang-undang begitu tidak bisa menyerahkan itu kan diartikan sudah gagal. Kalau gagal sesuai Undang-undang kami harus kirim surat kepada Mendagri mengirim Pergub," jelas Ahok.
Baca juga:
RAPBD 2015 deadlock, Ahok kirim permohonan pergub ke Kemendagri
Ahok soal pemakaian APBD 2014: Lebih baik daripada mark up
Ahok sebut DPRD DKI ulur pembahasan RAPBD 2015 biar tak jadi Perda
Buntu soal RAPBD 2015, DPRD DKI dituding Fitra tak peduli rakyat
Ucapan Buya Syafii: puji Ahok, kecam Jokowi hingga sentil Waseso
Buya Syafii: Ahok pemimpin petarung yang sudah putus urat takutnya
Jakarta banjir lagi, Ahok salahkan warga tinggal di bantaran kali