LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Langgar PPKM, Kafe Hingga Tempat Karaoke di Cakung Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, empat tempat usaha ini berada di Jalan Raya Bekasi, Rawa Terate, kemudian Jalan Raya Cacing, Cakung Barat, dan dua di Jalan Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang.

2021-09-20 09:55:55
PPKM
Advertisement

Empat tempat usaha di wilayah Cakung, Jakarta Timur disegel lantaran melanggar aturan PPKM level 3. Tempat usaha yang ditutup sementara selama tiga hari itu meliputi dua kafe, satu lapo, dan satu tempat karaoke.

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, empat tempat usaha ini berada di Jalan Raya Bekasi, Rawa Terate, kemudian Jalan Raya Cacing, Cakung Barat, dan dua di Jalan Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang.

"Empat tempat usaha ini kami tindak dalam pengawasan PPKM yang digelar Sabtu (18/9) malam hingga Minggu (19/9) pagi. Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kata Harapan dikutip dari Beritajakarta.id, Minggu (19/9).

Advertisement

Tak hanya melakukan penindakan, Satpol PP juga mengawasi sejumlah tempat usaha lain di wilayah Kecamatan Cakung untuk menegakkan aturan PPKM level 3 di Jakarta.

"Ada tujuh tempat hiburan yang kami datangi, semuanya sudah tutup sesuai aturan," tuturnya.

Petugas gabungan Satpol PP kelurahan dan kecamatan juga mengawasi tempat usaha di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan. Di lokasi tersebut, petugas menindak 10 orang pelanggar karena tak mengenakan masker dan melanggar prokes.

Advertisement

"Masing-masing pelanggar dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 200 ribu," pungkasnya.

Reporter: Nafiysul Qodar/Liputan6.com

Baca juga:
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya, Sasarannya Pelanggar Prokes dan Lalu Lintas
Ketahuan Buka Saat PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke di Kabupaten Bekasi Disegel
VIDEO: Polisi Tetapkan Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM
Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes
Polisi Tak Jebloskan ke Bui Manajer Holywings usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Resmi jadi Tersangka, Manajer Holywings Tak Siapkan Alat Scan Barcode PeduliLindungi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.