Kuasa hukum Sanusi sebut ada kerabat Ahok di korupsi Raperda zonasi
Sunny bertugas sebagai koordinator antara pihak eksekutif, legislatif, dan pihak pengembang, yakni Agung Podomoro Land.
Kuasa hukum anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Krisna Murti mengatakan ada keterlibatan kerabat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Kerabat Ahok yang bernama Sunny Tanuwijaya itu disebut menjadi penghubung antara dirinya dan pihak pengembang, PT Agung Podomoro Land.
"Nah, kerabat dekat DKI 1 itu yang akhirnya mengatur pertemuan Sanusi dengan Ariesman (Presdir Agung Podomoro Land). Adik ipar dia itu, Sunny," kata kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti saat dihubungi, Selasa (5/4).
Berdasarkan BAP kliennya, kata Krisna, Sunny bertugas sebagai koordinator antara pihak eksekutif, legislatif, dan pihak pengembang, yakni Agung Podomoro Land. Dalam hubungan itu, Sunny diduga sebagai perantara untuk mengubah kewajiban pengembang.
"Saya juga kurang paham Raperda itu. Cuma saya lihat memang ada komunikasi aktif, dalam BAP-nya itu," tegas Krisna.
Sementara itu, Ahok sendiri mengaku mengenal Sunny. Dia menyebut Sunny tidak memiliki hubungan keluarga dengan dirinya. Ditambahkan Ahok, Sunny tidak beda jauh dengan anak magang dan ikut dirinya untuk menyelesaikan desertasi doktornya.
"Aku mana tahu pakai Tanuwijaya. Aku tahunya Sunny doang. Hubungan nenek moyang dari mana? Enggak ada hubungannya. Orang ngarang-ngarang. Vero (Veronica Tan, istri Ahok) orang Medan ini orang Jakarta," ujar Ahok.
Baca juga:
Haji Lulung sebut kasus reklamasi bisa berujung HMP buat Ahok
Usai diperiksa KPK, Bos Agung Podomoro Land terus menunduk
Ekspresi M Sanusi membisu usai 9 jam diperiksa KPK
9 Jam diperiksa KPK, M Sanusi dan Bos APL ngacir tolak komentar
Anggota DPRD DKI ini cuma ketawa disebut terima suap dari Podomoro
Posisi M Sanusi di DPRD DKI akan digantikan Dwi Ratna