Klarifikasi 24 Orang, Polisi Pertimbangkan Periksa Saksi Lain Dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Pengusutan kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Jokowi sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi mengenai laporan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Kepolisian masih mempertimbangkan pemeriksaan terhadap pihak lainnya.
"Kemarin sudah disampaikan bahwa kurang lebih 24 yang kita ambil keterangan untuk mengumpulkan dan memastikan bahwa hal yang dilaporkan itu tidaklah benar," tutur Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Minggu (18/5).
Menurut Reonald, pengusutan kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Jokowi sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Yang dilayangkan penyidik adalah undangan klarifikasi. Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan, kita tunggu,” kata dia.
Identitas 24 Saksi Diperiksa
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus bermula dari laporan Jokowi yang diterima Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata dia kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.
Ade Ary menerangkan, Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengkonfirmasi nama sejumlah tokoh yang dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mererka dipanggil penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara maraton sejak 14 Mei 2025.
"Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang terjadwal oleh tim penyelidik untuk diambil keterangannya, dua hadir," kata Ade kepada wartawan pada Kamis (15/5).
Dua saksi yang hadir pada Rabu adalah Michael Benyamin Sinaga dan Kurnia Tri Royani. Selanjutnya pada Kamis penyidik kembali memanggil tiga orang saksi, di antaranya Egie Sudjana, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma.
"RS dan TT hadir, sedangkan ES tidak hadir," ujar Ade.
Polisi saat ini sedang mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam laporan yang diajukan oleh Jokowi.
"Setiap kami menerima laporan, tahap awal yang dilakukan adalah penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Ade.