LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Kesal nama dicatut penghuni rusun, Prabowo akan lapor polisi

"Saya suruh staf saya ke rusun dan minta orangnya diusir kalau memang tidak berhak. Saya juga akan lapor polisi."

2016-02-02 18:56:04
Jakarta
Advertisement

Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengaku tidak terima namanya dicatut oleh oknum penyewa rusun gelap berinisial HP. HP diduga memalsukan surat permohonan bertanda tangan dirinya agar Kepala Unit Rusun Tipar Cakung menunda penertiban.

Kesal namanya dicatut oleh penghuni yang diketahui berprofesi sebagai wartawan ini, Prabowo pun mengatakan telah meminta stafnya untuk mengecek langsung ke lokasi. Bahkan, dia berniat melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian.

"Saya suruh staf saya ke rusun dan minta orangnya diusir kalau memang tidak berhak. Saya juga akan lapor polisi," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa (2/2).

Sebelumnya, politisi Gerindra ini membenarkan pernah diminta HP, salah seorang penghuni rusun ilegal, untuk lakukan penundaan. Adapun bantuan kepada HP atas dasar kemanusiaan. HP diketahui berprofesi sebagai wartawan.

"Surat palsu itu coba lihat tanda tangannya bukan saya dan memang pernah yang bersangkutan minta tolong untuk minta penundaan dan pada waktu itu atas dasar kemanusiaan saya mencoba minta penundaan," jelasnya.

Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.

Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban.

Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.

Baca juga:
Beredar selebaran anggota DPRD DKI bekingi penertiban rusun
Prabowo bantah bekingi penertiban rusun, sebut suratnya dipalsukan
Unit rusun yang dibekingi anggota DPRD DKI sudah disegel
Ahok minta penghuni ilegal di Rusun Tipar Cakung diusir

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.