Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unit rusun yang dibekingi anggota DPRD DKI sudah disegel

Unit rusun yang dibekingi anggota DPRD DKI sudah disegel Prabowo Soenirman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar memo yang ditandatangani Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman, agar tak menertibkan salah satu unit di Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Soerniman membantahnya dan menduga ada yang memalsukan tanda tangannya.

Bagaimana cerita surat 'beking' yang menyeret nama anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI itu?

Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Alboim Sitorus, mengakui pernah ada seorang pria yang datang padanya menyodorkan surat memo yang ditandatangani Soenirman. Intinya, dia meminta dengan adanya surat itu, unit yang dihuninya bersama keluarga tak ikut ditertibkan.

"Tanggal 21 itu yang huni rumah itu datang ke saya dan nunjukin surat itu. Tapi saya bilang enggak bisa, saya ancam juga jangan main-main kamu," ungkap Alboim, kepada merdeka.com, Selasa (2/1).

surat anggota dprd dki bekingi penertiban rusun

Surat anggota DPRD DKI bekingi penertiban rusun ©2016 Merdeka.com

Melihat ada yang tak beres dengan permintaan HP, unit rusun itu kemudian disegelnya. Saat dicecar siapa pemilik rusun itu yang sebenarnya, Alboim berdalih tak tahu karena baru saja menjabat 8 Januari lalu.

"Tapi yang kita tahu dia memang belum bayar. Dia sudah dua tahun di sana, menghuni unit rusun luasan 30 m2, dua kamar," jelasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, dia telah memberikan waktu pada HP untuk mengosongkan unit itu. Jika tidak akan dilakukan pengosongan paksa.

Ditambahkannya, setelah memo tersebut beredar Soenirman juga menemuinya siang tadi dan menegaskan tanda tangan yang tertera di memo bukan miliknya.

"Beliau tegaskan saya surat itu palsu, beliau tidak merasa tanda tangannya," jelasnya.

Meski demikian, untuk mendengar pengakuan HP soal pemalsuan surat itu dirinya akan memanggil yang bersangkutan. Dia berharap kasus ini tak terulang lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar memo Soenirman yang berisikan permintaan penundaan penertiban yang akan dilakukan pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.

Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM. (Penyewa pertama). Karena akan dilakukan penertiban oleh petugas dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP dan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), HP diketahui mengajukan permohonan kepada Prabowo agar meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung mau menunda penertiban.

Permintaan tersebut diduga direspon Politisi Gerindra ini dengan mengeluarkan sebuah memo yang ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung. Namun, keluarnya surat itu cenderung bersifat memberikan perlindungan kepada penyewa rusun ilegal.

Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari lalu ini, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya