Keputusan Dishub DKI: 3 in 1 resmi dihapus!
DKI mengklaim segera merampungkan aturan ERP agar bisa diterapkan sebagai pengganti 3 in 1.
Pemprov DKI Jakarta diwakili Dinas Perhubungan tetap pada keputusannya menghapus sistem 3 in 1, pengendalian kendaraan roda empat yang berpenumpang satu atau dua orang. Dishub berdalih, ada tidaknya 3 in 1 kemacetan tetap terjadi.
"Hasil kajian dan masukan dari beberapa pihak, dan di ruas tersebut juga sedang dilakukan pembangunan MRT, simpang susun Semanggi, terus juga ada penataan kawasan Sudirman-Thamrin yang pasti akan berdampak terhadap kemacetan," jelas Kadis Perhubungan dan Transportasi, Andri Yansyah, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/5).
"Pertimbangan-pertimbangan itulah yang kita ambil. Jadi diterapkan atau tidak diterapkannya 3 in 1, tetap akan berdampak terhadap kemacetan. Makanya kita putuskan 3 in 1 kita hapus saja," sambungnya.
Sejalan dengan penghapusan sistem tersebut, kata dia, pihaknya akan mengebut persiapan sistem perjalanan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Dia mengklaim, sistem ini dari semua pengerjaan infrastruktur nantinya akan membuat kawasan Sudirman-Thamrin bebas macet.
"Tapi implementasi dari penerapan ERP akan kita percepat. Supaya permasalahan kemacetan di Sudirman dan Thamrin bisa teratasi," pungkasnya.
Keputusan ini akan dikoordinasikan dengan Ditlantas Mapolda Metro Jaya. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan bertemu dengan Dirlantas sore nanti.
Baca juga:
Ahok belum putuskan hapus permanen kawasan 3 in 1
Ahok bakal evaluasi 3 in 1 sore hari usai tak mampu urai kemacetan
Polda Metro dukung 3 in 1 diberlakukan hanya sore hari
Mobil dibebaskan 3 in 1, gerak sepeda motor makin dipersulit
Tanpa 3 in 1, kawasan Sudirman-Thamrin makin macet parah
3 in 1 dihapus, Pemprov DKI wacanakan 4 in 1 di sore hari
SURVEI: Setuju atau tidak 3 in 1 dihapus, silakan isi di sini