Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro dukung 3 in 1 diberlakukan hanya sore hari

Polda Metro dukung 3 in 1 diberlakukan hanya sore hari uji coba penghapusan 3 in 1. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di Ibu Kota dinilai hanya menambah kemacetan. Untuk mengatasi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setuju jika nantinya peraturan 3 in hanya diberlakukan sore hari.

Sempat tak setuju dengan penghapusan 3 in 1, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kali ini satu suara. Menurutnya itu jalan yang tepat.

"Setuju. Itu rencana jangka pendek ya. Mungkin memang bisa jadi pilihan setelah evaluasi uji coba nanti. Kalau sore memang kendaraannya lebih banyak daripada pagi. Orang pulang kantor pada bareng-bareng semua jadi kendaraan numpuk. Waktu tempuh jadi lebih lama. Selama uji coba orang bawa mobil sendiri-sendiri ini bikin macet," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/5).

Meski demikian, Budiyanto enggan membahas lebih rinci. Sebab, belum ada keputusan akan kebijakan tersebut.

"Belum ada. Keputusannya kan masih 14 Mei nanti. Alternatifnya kan selama ini banyak ada pembatasan roda dua, ERP, 4 in 1, dan lain sebagainya. Nah 3 in 1 sore hari ini salah satunya, yang direncanakan semula kan cuma pukul 16.30 Wib hingga pukul 19.00 Wib, nah nanti kalau jadi sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 Wib," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta SM Sinaga mengatakan, selama uji coba penghapusan pihaknya terus mengumpulkan data kepadatan lalu lintas. Sementara ini, data menunjukkan puncak kepadatan kendaraan terjadi pada sore hari, saat jam pulang kerja.

"Dari data kami lalu lintas masih lancar pagi hari, karena mungkin keluar dari rumah berbeda-beda. Tapi saat sore hari masyarakat keluar semua. Bisa saja nanti 3 in 1 di sore hari. Enggak menutup kemungkinan supaya mobil penuh bisa saja jadi 4 in 1," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/4).

Untuk itu pihaknya tengah membahas rencana perubahan Surat Keputusan Gubernur Nomor 4104 tahun 2003 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang Perkendaraan Pada Ruas-Ruas Jalan Tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Kemungkinan pagi kita hapus, sorenya tetap, kami tambah waktunya 16.30-20.00. Akhirnya jalanan tuh lancar, berbagi waktu. Mau keluar cepat dia ajak temennya. Makanya temennya ada yang gak bawa kendaraan, berkurangkan kendaraan," terangnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Ada Demo Depan DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Dialihkan!
Masih Ada Demo Depan DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Dialihkan!

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri

Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya