LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Bebaskan Kendaraan Listrik dari Aturan Ganjil Genap

Pemberlakuan tersebut tidak hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat namun kendaraan roda dua juga. Pasalnya, dia menilai, kendaraan listrik tidak menghasilkan gas emisi yang dapat mencemari udara.

2019-08-03 08:03:00
Anies Baswedan
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan seluruh kendaraan berbahan bakar listrik tidak akan terkena aturan ganjil genap yang telah diterapkan pemerintah setempat.

"Satu hal yang pasti, bila anda menggunakan kendaraan berbasis listrik maka anda tidak akan terkena kebijakan ganjil genap," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/8).

Pemberlakuan tersebut tidak hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat namun kendaraan roda dua juga. Pasalnya, dia menilai, kendaraan listrik tidak menghasilkan gas emisi yang dapat mencemari udara.

Advertisement

Pada dasarnya penerapan kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan Jakarta bebas polusi yang disebabkan oleh kendaraan berbahan bakar minyak dan gas.

"Motor listrik itu tidak ikut kontribusi pencemaran udara karena itu silakan beroperasi kapan saja," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyinggung persiapan ibu kota dalam menyediakan layanan bus listrik yang hingga kini belum jadi terealisasi. Namun, Pemprov DKI masih tersandung di regulasi atau aturan yang tepat untuk digunakan sebelum bus listrik beroperasi.

Advertisement

"Kita pada prinsipnya ingin sesegera mungkin, tapi kerangka regulasinya harus beres dulu termasuk pembicaraan dengan Menteri ESDM," jelasnya.

Anies mengatakan, pemerintah tengah berupaya secara cepat mengonversi bus bahan bakar gas maupun minyak ke bus listrik.

Baca juga:
Jurus Jitu Anies Baswedan Atasi Masalah Polusi Udara di Jakarta
Daftar Lengkap Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
Gubernur Anies Pastikan Kawasan Ganjil-Genap Diperluas 1 September
Dishub DKI Sebut Perluasan Ganjil Genap Belum Dikaji, yang Beredar Tak Resmi
Alasan Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap untuk Motor
Pemprov DKI Kaji Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.