Alasan Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap untuk Motor
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap untuk sepeda motor. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, beralasan jumlah pengguna sepeda motor yang cukup banyak juga menyumbang sumber polusi udara.
"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan sepeda motor," ujarnya di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).
Syafrin menyebut, hasil evaluasi sistem ganjil genap selama enam bulan terakhir menunjukkan, komposisi sepeda motor di wilayah penerapan sistem ganjil genap mencapai lebih dari 72 persen.
Angka itu cukup tinggi sehingga dibutuhkan penerapan ganjil genap dirasa tidak hanya untuk kendaraan roda empat saja.
"Artinya, begitu ada pembatasan ganjil genap motor yang kita harapkan para pengguna kendaraan pribadi shifting ke public transport tidak terjadi, mereka justru memilih ke sepeda motor," kata dia.
"Sebelumnya sekitar 70 persen polutan itu sumber pencemarnya adalah kendaraan bermotor, tapi sekarang polutan yang sumber pencemarnya dari kendaraan bermotor itu naik menjadi 75 persen. Tentu ini harus kita antisipasi," ucap Syafrin.
Terkait perluasan kawasan ganjil-genap, Syafrin menyatakan hal itu masih didiskusikan dan belum didapatkan tanggal penerapannya.
"Belum, kita belum masuk ke perluasan. Kita sekarang masih fokus kepada evaluasi," katanya.
"Memang semuanya mengusulkan untuk diperluas ganjil-genap dan kita akan kajian lebih lanjut. Dari FGD ini kami evaluasi. Ini loh posisinya, ini loh kualitas udara kita. Kemudian semuanya ayo kita perluas," tandasnya
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara pada 1 Agustus 2019.
Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Salah satunya poin instruksi adalah perluasan ruas jalan penerapan ganjil genap.

Sebelumnya juga beredar selebaran berisikan sejumlah ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap untuk motor. Dalam Instagramnya, Dinas Perhubungan menyebut informasi itu belum resmi.
"Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi."
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya