LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Kemenhub juga terapkan tilang elektronik, ini bedanya dengan Ditlantas Polda Metro

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mendukung rencana penerapan tilang elektronik yang akan diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya. "Saya rasa ini kemajuan dari Polda ya karena basicnya ini kan masalah data."

2018-09-20 12:34:59
e-Tilang
Advertisement

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ternyata sudah lebih dulu menerapkan tilang elektronik. Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menerapkan sistem tersebut di ruas jalan protokol Jakarta.

Namun, tilang elektronik yang diberlakukan Kemenhub hanya berfokus pada kendaraan logistik yang over dimension dan logistic (odol) di Jembatan Timbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan, setidaknya tercatat sebanyak 3 ribu pelanggar untuk masing-masing atau per jembatan timbang. "Di 11 jembatan timbang sampai bulan Agustus kemarin, sudah ribuan laporan. Jembatan timbang ini rata-rata sudah 3 ribuan melanggar. Jadi sudah cukup banyak e-tilang yang diberlakukan di sana," tuturnya di Jakarta, Kamis (20/9).

Advertisement

Budi menjelaskan, denda yang akan dikenakan bagi para pelanggar adalah denda maksimal. "Dendanya maksimal Rp 500 ribu tetapi jika putusan pengadilan dikenakan di bawah itu, maka uangnya ini akan masuk kembali kepada rekening yang bersangkutan," ujarnya.

Budi menambahkan, masyarakat turut menyambut baik penerapan e-tilang tersebut di jembatan timbang. "Dan proses yang masih baru diberlakukan ini sudah dijalankan dengan baik. Masyarakat juga senang karena ini menghindari pungutan liar (pungli)," ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai e-tilang Polda Metro Jaya, ia mengaku mendukung realisasi tersebut yang akan mulai diujikan pada bulan Oktober mendatang.

Advertisement

"Saya rasa ini kemajuan dari Polda ya karena basicnya ini kan masalah data. Nama kendaraan juga harus sesuai dengan nama pemilik, begitu juga dengan alamatnya. Ini masalahnya," jelas dia.

Reporter:Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tahap uji coba tilang elektronik, 4 CCTV dipasang di sepanjang Sudirman-Thamrin
Polisi wajibkan pengendara cantumkan nomor HP di kendaraan baru & bekas
DPR minta polisi gencarkan sosialisasi tilang elektronik sebelum diterapkan
Terapkan sistem tilang eletronik, polisi pakai CCTV buatan China
Penerapan tilang eletronik, polisi dan dishub cek kesiapan dan ketersediaan CCTV
Oktober, sistem tilang elektronik diujicoba di jalur Sudirman-MH Thamrin
Perluasan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 13 Oktober 2018

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.