Kendaraan saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/9). Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 92 Tahun 2018 yang diresmikan pada 31 Agustus kemarin memutuskan untuk memperpanjang waktu perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota hingga 13 Oktober mendatang atau usai perhelatan Asian Para Games.