Kemendagri kritik kenaikan Dana Parpol di DKI dari Rp 400 jadi Rp 4000
Mengenai adanya kritikan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan semuanya kepada Kemendagri. Dia mempersilahkan RAPBD DKI 2018 untuk dievaluasi, bahkan anggaran-anggaran yang perlu dipangkas atau dicoret juga tak akan dipermasalahkan.
Kementerian Dalam Negeri mengkritik besarnya anggaran di beberapa pos yang dianggap tidak ideal dalam APBD DKI Jakarta tahun 2018. Salah satunya kenaikan bantuan keuangan untuk partai-partai politik menjadi Rp 4.000 per suara.
Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, kenaikan dana parpol jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 mengenai Bantuan Keuangan kepada Parpol, partai hanya menerima bantuan sebesar Rp 1000 per suara. Jakarta dana parpol dari Rp 400 menjadi Rp 4.000 per suara.
"Aturan nasional kan kenaikan Rp 1.000. Tiba-tiba dia beri Rp 4000 saya kira bagian yang berlebihan angkanya. Nasional aja Rp 1000 masa (DKI) Rp 4000. Itu bagian yang disorot," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).
Untuk itu Kemendagri akan terus melakukan penyisiran terhadap APBD DKI, yang kiranya anggaran tidak masuk, kata Sumarsono bisa saja di koreksi.
"Pokoknya seluruh APBD corat coret ganti- ganti sempurnakan sesuai rekomendasi. Jadi tidak punya hak jawab lagi," jelasnya.
Mengenai adanya kritikan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan semuanya kepada Kemendagri. Dia mempersilahkan RAPBD DKI 2018 untuk dievaluasi, bahkan anggaran-anggaran yang perlu dipangkas atau dicoret juga tak akan dipermasalahkan.
"Itu saya serahkan Kemendagri, pak Soni silahkan aja diputuskan kita hanya ikuti apa yang sebelumnya diusulkan jadi tentu di sini ada pertimbangannya tapi itu murni prerogatif dari pak Soni dan teman-teman kemendagri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).
Untuk diketahui, DPW NasDem mendapat dana bantuan Parpol Rp 84.507.970, DPW PKB mendapat Rp106.665.190, DPW PKS mendapat Rp 174.004.000, DPW PDIP mendapat Rp 505.055.630. DPD Golkar mendapat Rp 154.250.610, DPD Gerindra Rp 242.913.520. DPD Demokrat Rp 147.980.890, DPW PAN Rp 70.841.440, DPW PPP Rp 185.411.840 dan DPD Hanura Rp 146.327.870.
Baca juga:
Ingin terapkan LPJ online, Sandiaga sebut banyak RT/RW tak melek teknologi
Menanti nasib TGUPP ala Anies-Sandi di tangan Kemendagri
Evaluasi RAPBD 2018 dilakukan dua pekan, Kemendagri sebut dana hibah PAUD sah saja
Sumarsono kembali kritik TGUPP DKI: Jumlah ideal 45 orang, tak boleh perintah SKPD
M Taufik sepakat RT RW tak perlu buat laporan pertanggungjawaban