Evaluasi RAPBD 2018 dilakukan dua pekan, Kemendagri sebut dana hibah PAUD sah saja
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 40,2 miliar dana hibah untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada 2018 mendatang. Dana ini akan disalurkan melalui HIMPAUDI. Penyaluran dana hibah ini menuai sorotan dari banyak pihak.
Mengenai hal ini, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, mengatakan sah aja asal sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Kalau menurut visi misinya Pak Anies-Sandi, kan guru menjadi sangat penting, strategis karena menyangkut masalah pendidikan anak dan selama ini mereka loyo karena kesejahteraan kurang dan seterusnya," jelas pria yang akrab disapa Soni tersebut di Balai Kota, Rabu (6/12).
Oleh karena itu, kebijakan pemberian dana hibah cukup strategis jika diukur dari visi dan misi pemerintahan Anies-Sandi. Walaupun pemberian dana hibah ditetapkan sebelum ada RKPD (Rancangan Kerja Pemerintah Daerah), hal tersebut tidak menyalahi aturan.
"Enggak (menyalahi aturan) kalau dia sesuai dengan visi dan misi. Tapi kalau enggak sesuai ya menyalahi aturan," kata dia.
Di masa transisi pemerintahan di DKI Jakarta seperti saat ini, sebelum ditetapkan RPJMD, maka Pemprov DKI bisa menyusun RKPD berdasarkan visi misi. Hal itu sesuai arahan Permen Nomor 32 Tahun 2015. Berbagai dana hibah yang akan disalurkan Pemprov DKI juga akan dicek apakah sesuai telah sesuai dengan visi misi atau belum.
Sebelum dana hibah disalurkan, SKPD harus mengecek ke lapangan terkait kondisi penerima hibah. Penerima hibah juga harus mengajukan proposal sebagai syarat administrasi.
Terkait evaluasi APBD DKI Jakarta 2018, Sumarsono, mengatakan saat ini masih berlangsung dan belum mengetahui anggaran mana saja yang akan dievaluasi atau dicoret pihaknya. Proses evaluasi berlangsung selama dua pekan.
Hal yang menjadi perhatian pihaknya dalam proses evaluasi ialah dana hibah dan regulasinya. "Karena prinsipnya kan evaluasi mensinkronkan dokumen perencanaan dengan dokumen budget," jelasnya.
Termasuk juga anggaran yang menjadi perhatian publik seperti anggaran kunker DPRD yang nilainya melonjak pesat.
"Hibah yang kemudian tiba-tiba (naik) drastis itu kan menjadi sorotan semuanya apakah dicoret atau enggak dicoret kita perlu klarifikasi-klarifikasi," jelasnya.
"Nanti kalau ada yang aneh ya kita panggil minta penjelasan lebih lanjut," tambah Sumarsono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya