Kasus Begal dengan Korban Perempuan di Jakarta Paling Banyak Ditangani Polisi Selama Ramadan 2025
Operasi tersebut dilaksanakan periode 7-21 Maret 2025 di seluruh jajaran Reskrim di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengungkap 382 kasus yang terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Operasi tersebut dilaksanakan periode 7-21 Maret 2025 di seluruh jajaran Reskrim di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah selama kegiatan operasi mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret Polda Metro Jaya beserta Jajaran, Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3)
Dari ratusan kasus yang telah diungkap yang terjaring dalam operasi Pekat Jaya itu, beberapa jenis kasus yang diungkap di antaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme.
“Yang pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus,” ucap Wira.
Kasus tersebut juga tidak luput menyasar kepada perempuan yang kerap jadi korban kejahatan. Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku bervariasi.
“Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun yang sering kita sebut dengan begal. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 32 kasus,” ujar dia.
Premanisme
Polisi juga menaruh perhatian khusus pada kasus begal, sebab kerap kali di kasus itu menyebabkan korbannya luka dan meregang nyawa.
"Kemudian kasus yang berikutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Alhamdulillah kami bisa mengungkap sebanyak 93 kasus. Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian biasa. Kami bisa mencatat ada 23 kasus yang bisa diungkap," kata Wira.
Adapula pengungkapan kasus lainnya yakni premanisme. Pelaku acap kali menggunakan embel-embel organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Ini mungkin yang sering baru-baru kita tangani adalah yang kita sering sebut premanisme dengan berkedok ormas. Ini ada kita tangani sebanyak 7 kasus," pungkas Wira.