Juni, Pemprov DKI mulai jalan program dan pembangunan
SKPD sedang menyusun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai prasyarat untuk mendapatkan surat pencairan dana.
Kementerian Dalam Negeri telah meresmikan APBD DKI Jakarta 2015 senilai Rp 69,2 triliun. Kini masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tengah melakukan pencairan sehingga pelaksanaan program baru akan mulai sekitar bulan Juni 2015.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, SKPD sedang menyusun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai prasyarat untuk mendapatkan surat pencairan dana (SPD). Kemungkinan mereka baru akan bekerja maksimal pada Juni mendatang.
"Sudah ada beberapa yang melelang dan bekerja pada Mei ini. Kami akan mengevaluasi para SKPD/UKPD yang dapat menggunakan anggarannya dengan baik selama satu-dua bulan ini mengingat Juni mendatang sudah mulai penyusunan anggaran perubahan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5).
Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No 13 Tahun 2006, APBD-Perubahan yang ditujukan untuk menyerap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD murni mulai disusun sekitar Juni.
Tuty mengungkapkan, besaran Silpa didapatkan dari hasil audit Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan hasil evaluasi kecepatan penyerapan anggaran oleh SKPD dan UKPD tersebut.
"Ya nanti kita lihat hasil audit BPK dan kecepatan teman-teman bekerja. Nanti kalau belum maksimal bisa dilanjutkan dalam anggaran perubahan," tutupnya.
Baca juga:
Sekda DKI ancam setop program jika SKPD tak juga dilaporkan
Pemprov DKI klaim sudah perbaiki lebih dari separuh jalan rusak
Ahok tunggu pinangan partai politik buat Pilgub DKI 2017