JK soal reklamasi: Yang penting harus ada amdalnya
Bahkan kata dia dokumen amdal reklamasi pantai utara Jakarta harus dipublikasi untuk diketahui masyarakat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembangunan reklamasi di Pantai Utara Jakarta harus ada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sebab, amdal sudah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara dan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabek.
"Yang paling penting itu tentu semua upaya seperti begitu harus ada amdalnya. Saya tidak tahu amdalnya (reklamasi), biasanya kalau yang besar amdalnya itu di pusat," kata pria akrab disapa JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut JK, dokumen amdal reklamasi pantau utara Jakarta harus dipublikasi untuk diketahui masyarakat. Jika tidak diberitahukan soal amdal, masyarakat boleh protes.
Namun ia belum mengetahui reklamasi pantai utara Jakarta diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara atau Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008.
"Saya belum tahu itu aturannya yang benar. Selalu aturan itu, selalu yang berlaku yang tertinggi kan. Kalau ada undang-undangnya yang berlaku," kata dia.
"Reklamasi bukanlah sesuatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya, kepentingannya dan menjaga rakyat. Jadi Singapura reklamasi, kita juga beberapa tempat reklamasi tapi tergantung apakah sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin. Itu kan maknanya amdal itu," lanjut dia.
Baca juga:
Ini wawancara lengkap Sunny Tanuwidjaja
Begini komentar Sunny soal dicegah ke luar negeri
Sunny sebut Sanusi terus tanyakan sikap Ahok soal Perda Zonasi
Sunny Tanuwidjaja akui dirinya jadi penghubung pengusaha dengan Ahok
Sunny diminta Ahok blak-blakan bila dipanggil KPK
Sunny akui atur pertemuan Aguan & Ahok 1 kali sebulan
Sunny Tanuwidjaja malu ditanya disertasinya belum selesai