Jimly nilai rencana pelengseran Ahok tidak sehat
"Tidak baik kalau kita membuat, melegitimasi, membenarkan adanya pemberhentian di tengah jalan," katanya.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal wacana pemakzulan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta oleh DPRD DKI. Dia mengaku belum mengetahui secara rinci soal aturan Pemda terkait pemakzulan terhadap gubernur bila berlandaskan etika.
"Kalau di undang-undangnya saya tidak tahu, ada enggak ya untuk Pemda. Kalau Presiden ada, perbuatan tercela. Kalau Pemda mungkin ada juga, dan kalau bertentangan dengan Tap MPR sudah jelas, tapi Tap MPR kan ketinggian, jadi harus dijabarkan di undang-undang kita," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).
Jimly menilai wacana pemakzulan Ahok oleh DPRD DKI melalui hak angket tidak baik.
"Tidak baik kalau kita membuat, melegitimasi, membenarkan adanya pemberhentian di tengah jalan. Karena kita demokrasinya sedang tumbuh, tidak baik itu," kata Jimly.
Tak cuma itu, Jimly juga menilai tidak sehat jika seorang gubernur diberhentikan cuma karena memiliki suara minoritas di parlemen.
"Tidak sehat kita kalau memberi pembenaran bahwa pemerintah itu bisa diberhentikan hanya gara-gara minoritas suara di DPRD. Maka sebaiknya jangan. Tapi dia (Ahok) harus memperbaiki diri," tandasnya.
Baca juga:
Ahok bakal ganti dua PNS DKI jadi tersangka korupsi UPS
Besok, DPRD gelar paripurna hasil angket Ahok
Lulung soal tersangka UPS: Gue enggak kenal macungnye idungnye
Bila DPRD lakukan hak menyatakan pendapat, cuma Jokowi penolong Ahok
Taufik sebut kalau sampai nyatakan pendapat ke Ahok, bonus besar
Gunakan APBD 2014, Ahok tetap beri dana hibah bagi penyangga Jakarta
2 PNS DKI jadi tersangka UPS, Ahok ngaku tak bisa beri bantuan hukum