Jalan Depan RS Carolus Salemba Bebas Ganjil Genap
Syafrin menjelaskan kebijakan itu diambil mempertimbangkan satu arah Jalan Diponegoro menuju arah Matraman melalui Jalan Salemba.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tidak seluruh Jalan Salemba terkena peraturan genap ganjil. Sebab jalan yang berada depan Rumah Sakit St.Carolus bebas dari aturan tersebut.
Syafrin menjelaskan kebijakan itu diambil mempertimbangkan satu arah Jalan Diponegoro menuju arah Matraman melalui Jalan Salemba.
"Penggal dari simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman, Salemba itu dibebaskan yang di depan Carolus. Jadi orang kalau sudah masuk ke Diponegoro, itu enggak bisa balik lagi, mau enggak mau harus melanggar ganjil genap," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).
Sementara sisi jalan Jalan Salemba mengarah Gunung Sahari tetap tetap berlaku ganjil genap. Ia menjelaskan, bagi pihak yang ingin menuju rumah sakit Cipto Mangunkusumo harus memutar dengan rute Jalan Suprapto, menuju Tugu Tani, memutar lagi ke arah Cikini, lanjut ke arah Jalan Diponegoro.
Syafrin mengetahui rute tersebut cukup jauh untuk memutar jika tujuannya RSCM. Namun ia menegaskan tidak ada alternatif lain selain melalui rute tersebut.
"Kalau dari timur ke RSCM ya itu alternatifnya," ujar Syafrin.
Baca juga:
Aturan Ganjil Genap Segera Diteken, Pemprov DKI Tidak Bebaskan Taksi Online
Kamera e-TLE Paling Efektif Tindak Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap
Pegawai Dishub DKI Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu
Dirlantas Ungkap Ada Kementerian di Sudirman Minta Dispensasi Tak Kena Ganjil Genap
Solusi Bebas Ganjil Genap, Dishub DKI Ingin Taksi Online Teregistrasi
Anies Masih Kaji Aturan Taksi Online Bebas Ganjil Genap
Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Transjakarta Tembus 851.902 Per Hari