LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Gerindra tak masalah TGUPP gunakan APBD DKI Rp 28 miliar

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, polemik tersebut selesai setelah Kemendagri mengenai penganggaran TGUPP. Namun memang ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan.

2017-12-28 12:12:26
Gerindra
Advertisement

Partai Gerindra menilai polemik terkait anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) telah selesai. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri telah mempersilahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan APBD DKI Jakarta Rp 28 miliar untuk tim tersebut.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, polemik tersebut selesai setelah Kemendagri mengenai penganggaran TGUPP. Namun memang ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan.

Di mana evaluasi tersebut adalah memasukkan kembali nomenklatur anggaran TGUPP di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pasalnya sebelumnya anggaran TGUPP berdiri sendiri.

Advertisement

"Sudah clear tidak ada masalah. Kemendagri menerima penjelasan, bahwa dana bisa pake APBD di pos Bappeda," katanya kepada merdeka.com, Kamis (28/12).

Anggota DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, partai besutan Prabowo Subianto tidak masalah jika nantinya TGUPP akan menggunakan APBD DKI Jakarta. Untuk diketahui, TGUPP pada tahun anggaran 2018 akan menghabiskan dana sekitar Rp 28 miliar.

"Tidak masalah. Kita mendukung hasil kesepakatan kemarin antara Kemendagri dengan Gubernur," tutup Syarif.

Advertisement

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin mengatakan, tidak pernah menolak adanya TGUPP dalam evaluasi APBD DKI Jakarta 2018. Karena yang terjadi adalah adanya perpindahan pos anggaran pada masa kepemimpinan Anies-Sandiaga Uno.

Dia menjelaskan, sebelumnya TGUPP berada di bawah pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan pada APBD DKI Jakarta 2018, TGUPP keluar dari pos anggaran Bappeda dan berdiri sendiri. Dan inilah yang menjadi evaluasi utama dari Kemendagri.

"Setelah kita diskusikan, dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mengusulkan (TGUPP) untuk ditempatkan di Bappeda. Mengoordinasikan tugas-tugas SKPD. TGUPP masih relevan tugasnya dengan fungsi Bappeda. Sehingga saya katakan itu diskresi bagi daerah," katanya di Jakarta, Kamis (28/12).

Baca juga:
Ini penjelasan Kemendagri terkait polemik TGUPP
Anies klaim Kemendagri setujui TGUPP didanai dari APBD
Menteri Sri Mulyani ingatkan Anies-Sandi tak asal habiskan uang APBD
Menpan-RB: TGUPP itu dibolehkan, masalah anggaran persetujuan Mendagri
Polemik TGUPP, Mendagri sebut setelah dilakukan pertemuan Anies kini paham

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.