Geledah Kantor Sudin Pendidikan Jakbar & SMKN 53, Kejari Sita 3 Koper Dokumen & CPU
Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggeledah Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggeledah Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
"Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5).
Selain Kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Edwin menyebutkan petugas Kejaksaan juga menggeledah SMKN 53 Cengkareng guna proses penyidikan lebih lanjut pada Senin (24/5) lalu.
Edwin tidak menyebutkan barang bukti atau dokumen yang disita petugas, namun dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan terkait dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018-2019.
Berdasarkan informasi, penyidik menyita tiga koper dokumen dan 'CPU' komputer pada dua lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi senilai Rp 7,8 miliar itu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan aparat penegak hukum menyelidiki pejabat terkait dugaan korupsi dana BOP dan BOS di wilayah Jakarta Barat.
"Pembiayaan ini disusun sama-sama oleh eksekutif dan legislatif, dalam pelaksanaannya ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang silahkan dicek, diperiksa, tidak ada masalah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (25/5).
Riza mengatakan, setiap warga termasuk pejabat, punya hak yang sama sehingga tidak ada masalah ketika mereka harus diperiksa secara hukum.
"Kami tidak ada masalah untuk setiap pejabat dicek, diperiksa, diawasi, dipantau. Kita saling mengisi satu sama lain, eksekutif bekerja membangun," ujarnya. Dikutip Antara.
Baca juga:
Mahfud MD Sebut Korupsi di Masa Reformasi Lebih Meluas daripada Orde Baru
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp10 Miliar
Pengacara Kecewa Praperadilan RJ Lino Ditolak PN Jaksel
Staf Sudin Pendidikan 1 Jakbar Diduga Beli Vila di Puncak Pakai Uang Korupsi Dana BOP
Puluhan Guru akan Kembalikan Uang Korupsi Dana BOS Hari Ini
Ahli Ingatkan ICW Harus Buktikan Tuduhan Ada Dendam Pegawai ke Pimpinan KPK