Sejumlah warga terlihat mendatangi Kantor Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, pada Rabu (25/6/2025) untuk menaruh berkas lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Proses rekrutmen ini merupakan bagian dari program resmi yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rekrutmen petugas PPSU tingkat kelurahan dimulai sejak 23-26 Juni 2025, dan disambut antusias oleh masyarakat. Para pelamar datang dari berbagai latar belakang, berharap dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan perawatan fasilitas umum di wilayah masing-masing.
Adapun persyaratan umum untuk mengikuti seleksi pasukan oranye ini antara lain:
Advertisement
Warga Negara Indonesia (WNI);
Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
Memiliki minimal ijazah SD/sederajat dan/atau dapat membaca dan menulis.
Setelah pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2025, proses seleksi akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 27–30 Juni, diikuti uji teknis pada 30 Juni–11 Juli, dan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 31 Juli 2025.
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.