Fahri soal reklamasi Pulau G: Jangan cuma hebatnya untuk pengembang!
Harusnya, kata dia, pemerintah dan semua pihak terkait bila memang proyek ini sah untuk dilanjutkan.
Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G. Padahal, sebelumnya proyek reklamasi ini disetop oleh Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dengan alasan syarat akan kepentingan, merusak lingkungan, hingga tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah untuk bersinergi dalam mengambil keputusan. Termasuk juga, kata Fahri melihat dampak sosial yang akan terjadi jika reklamasi dilanjutkan.
"Saya minta pemerintah punya suara kompak, jangan beda terus. Gubernur dengan Menteri KKP, Menhut, Menko harus kompak, satu suara bagaimana hasilnya. Menko yang lama Rizal Ramli bilang ada pelanggaran, menteri KKP bilang belum selesai izin," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
"Efek sosial harus dihitung, terhadap pendapatan masyarakat. Kalau pendapatan nelayan ada yang hilang siapa yang tanggung jawab?," sambungnya.
Jangan sampai, katanya, proyek tersebut hanya menguntungkan para pengembang dan menyengsarakan masyarakat kecil.
"Tugas negara memberi orang pekerjaan bukan malah dihabiskan. Ini harus dipikirkan selesai aspek legal tadi. Jangan cuma ini hebatnya untuk pengembang," tutupnya.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memutuskan untuk mengizinkan kembali pengerjaan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, semua aspek mulai dari lingkungan hingga hukum sudah tidak ada masalah.
"Semua orang terkait yang mau hadir. Kita sudah putuskan, kita putuskan ya kita lanjutin. Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," katanya di Kantornya, Jakarta, Jumat (9/9).
Menurut Menko Luhut, keputusan ini dibuat usai dirinya membahas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
"PLN kemarin bicara, kemudian BPPT bicara, semua ahli saya sertakan, jadi jangan kita bicara dipolitisir. Saya mau semua bicara profesional, itu semua sudah kita lakukan assessment dan kami sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan itu yang terbaik," ujarnya.
Menko Luhut menjelaskan proyek ini menyangkut reputasi pemerintah. Sebab, rencana reklamasi Teluk Jakarta sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden 52 tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Baca juga:
BEM se-Jabodetabek tolak reklamasi Pulau G dilanjutkan
Girangnya Ahok proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta dilanjutkan
5 Pembelaan Menko Luhut izinkan proyek reklamasi Jakarta dilanjutkan
Luhut: Tidak ada alasan menghentikan reklamasi Pulau G
Ahok senang reklamasi Pulau G dilanjutkan, banyak pihak diuntungkan
Reklamasi Jakarta dilanjutkan, ini respons Menteri Susi dan Ahok
Resmi, Menko Luhut putuskan proyek reklamasi Jakarta dilanjutkan