Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut: Tidak ada alasan menghentikan reklamasi Pulau G

Luhut: Tidak ada alasan menghentikan reklamasi Pulau G Luhut Binsar Panjaitan. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah memutuskan bahwa reklamasi pulau G di pantai utara Jakarta dilanjutkan. Reklamasi pulau G ini sempat diberhentikan oleh Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli, karena diklaim membahayakan lingkungan hidup.

Menurut Luhut, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan reklamasi pulau tersebut.

"Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," ungkap Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9).

Luhut menuturkan, keputusan Kementerian Kemaritiman melanjutkan reklamasi pulau G telah mempertimbangkan berbagai hal, baik dari aspek lingkungan hingga maupun hukum.

"Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan, dirinya telah meninjau langsung lokasi Pulau G. Menurut dia, air di lokasi tersebut sudah tercemar lingkungan. Dengan demikian, tidak layak menjadi pusat mata pencaharian para nelayan setempat.

"Ya memang airnya sudah kumuh. Jadi enggak mungkin orang mancing di sana," terangnya.

Meski sudah diputuskan reklamasi Pulau G bisa dilanjutkan, Luhut belum mengeluarkan surat putusan secara resmi. Dia menegaskan, reklamasi sudah bisa dikerjakan kembali setelah Kementerian Kemaritiman mengeluarkan siaran pers.

"Nanti kita kasih resmi siaran persnya hari Selasa," tukasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP