LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DPRD soal MUI DKI Mau Bentuk Cyber Army: Boleh Saja, Asal Tidak Dibiayai APBD

Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, setiap orang, organisasi, maupun lembaga, berhak membela siapapun. DPRD DKI sangat menghargai kebebasan untuk berpendapat setiap orang.

2021-11-20 11:01:00
MUI
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempersilakan organisasi kemasyarakatan atau keagamaan membentuk tim siber atau cyber army untuk membela Gubernur DKI Anies Baswedan. Termasuk, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.

"Kalau kepribadian boleh-boleh saja dong, asal tidak dibiayai APBD," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, Sabtu (20/11).

Menurut Iman, setiap orang, organisasi, maupun lembaga, berhak membela siapapun. DPRD DKI sangat menghargai kebebasan untuk berpendapat setiap orang.

Advertisement

"Itu kan hak pribadi masing-masing. Orang kan boleh saja (membela siapa pun), asal tidak menyalahgunakan hak wewenang," ucapnya.

MUI DKI Jakarta berencana membentuk tim siber. Tim siber ini akan melawan orang-orang yang menyerang MUI dalam menjalankan tugas Amar Ma'ruf Nahi Mungkar.

Selain itu, tim siber akan bertugas membela dan membantu Anies Baswedan yang telah bekerja keras untuk masyarakat Ibu Kota.

Advertisement

Iman berpendapat, MUI tidak akan gegabah membentuk tim siber. Politikus Gerindra ini juga yakin MUI mempertimbangkan secara matang sebelum membentuk tim tersebut.

"Ini kan bukan lembaga baru, bukan lembaga ecek-ecek, ini kan rujukan untuk umat muslim. Jadi pasti dia tidak akan gegabah juga," ujarnya.

Iman percaya, rencana pembentukan tim siber di internal MUI tak berkaitan dengan dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mencatat, setiap tahun MUI mendapatkan dana hibah sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut dinilai cukup wajar diberikan kepada MUI yang memiliki banyak tugas.

"Tugas MUI itu kan banyak, mensertifikasi halal, mengeluarkan fatwa. Itu kan perlu rapat mereka, perlu survei, perlu ini. Kemudian fatwa ini kan enggak bisa sekali rapat," jelasnya.

Baca juga:
Tarif Memberatkan, Pemprov DKI Diminta Perbanyak Lokasi Uji Emisi Gratis
Kafe di Atas Saluran Air Kemang Bukti Lemahnya Pengawasan
Dana Dapil DKI Berbau Kampanye
Dianggarkan Rp49 M, DPRD DKI Sebut Dana Dapil Beda dengan Dana Reses
Wagub DKI Jawab Kritik PSI Terkait Pengadaan Server Rp39 Miliar: Kebutuhan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.