DPRD DKI tak kembalikan mobil dinas, Djarot ancam tahan tunjangan transportasi
Dia mengaku telah memerintahkan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) mengecek kelengkapan dari mobil dinas yang dibawa para legislator itu. Karena semua anggota dewan mendapatkan mobil dinas, maka jumlahnya sebanyak 101 unit.
Dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2017, anggota DPRD akan menerima kenaikan tunjangan transportasi. Sebagai bentuk kompensasi maka mobil dinas harus dikembalikan.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, akan menahan tunjangan transportasi jika anggota dewan tidak mengembalikan mobil dinas tersebut.
"Saya sampaikan konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yang sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kita berikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10).
Dia mengaku telah memerintahkan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) mengecek kelengkapan dari mobil dinas yang dibawa para legislator itu. Karena semua anggota dewan mendapatkan mobil dinas, maka jumlahnya sebanyak 101 unit.
Setelah semua mobil dinas dikembalikan, Djarot meminta agar langsung dilelang. Karena dari tahun ke tahun nilai mobil semakin turun. Kendati mobil tersebut belum sampai lima tahun tetap harus dilelang.
"Kalau disimpan semakin tahun nilainya akan semakin turun. Apalagi tempat penyimpanannya tidak baik, kena panas dan hujan. Kecuali kalau kita punya showroom. Kita nggak punya showroom. kita kan bukan showroom mobil. oleh sebab itu, langsung dilelang secara terbuka. Enak kan," tutupnya.
Baca juga:
Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD
DPRD DKI dapat tunjangan transportasi, mobil dinas ditarik dan dilelang
Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta disetujui, DPRD DKI harus kembalikan mobil dinas
Tunjangan anggota DPRD DKI di APBD 2017 tembus Rp 12 miliar
Anggaran fantastis DPRD DKI