Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD

Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD Djarot ke KPK. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya menandatangani surat pengesahan APBD-P DKI Jakarta 2017. Sebelumnya Djarot enggan untuk meneken APBD-P DKI karena dinilai bayak anggaran yang tidak sesuai terlebih terkait tunjungan DPRD yang naik tiga kali lipat.

Djarot masih enggan untuk menyebutkan berapa anggaran yang digelontorkan untuk kenaikan tunjangan DPRD. Namun yang menjadi perhatiannya kenaikan kunjungan keluar negeri. Namun, usulan ditolak Djarot karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

"Dan mereka minta nilainya kira-kira tiga kali lipat dari SK Kemenkeu ini yang diminta penyesuainya makanya kalau berdasarkan dengan SK Kemenkeu itu enggak cukup dan saya bilang kalau enggak cukup yah sekamar berdua dong yah, sekamar berdua dong," kata Djarot usai peresmian RPTRA Jaka Teratai, Jl Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).

Menurut Djarot, permintaan DPRD sedikit tidak masuk dalam kunjungan kerja keluar negeri dimana dalam kunjungan setiap anggota DPRD menginginkan mendapat fasilitas kelas satu atau VVIP.

"Terus dia ada yang minta sendiri, kita kan perlu privasi saya bilang saya tanya? Eehh eksekutif kalian itu kalau keluar negeri berdua atau sendiri? Berdua kadang bertiga, ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja. Kalau kunjungan kerja tolong dong subtansinya," katanya.

Menurutnya setelah ada tarik ulur antara eksekutif dan legislatif akhirnya bertemu satu kesepahaman dan kesepakatan. "Untuk kunjungan keluar negeri itu aturannya di pusat. Saya ingatkan, kalian kalau berangkat ke luar negeri, izin ke Kemendagri. Saya saja kalau ke luar izin ke Kemendagri. Makanya aturannya pusat. Akhirnya mereka sepakat," ungkapnya.

Kemudian terkait tunjangan biaya rapat yang dipermasalahkan yang nilainya fantastis yakni dalam sekali rapat ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan itu dinilainya sangat tidak masuk akal.

"Saya sampaikan pokok-pokok pikiran nilainya dalam pergub itu. Termasuk biaya rapat. Pertama masih ngotot mereka. Untungnya Pak Pras enggak mau. Sekali rapat ketua Rp 3 juta, wakil Rp 2 juta anggota Rp 500 ribu. Makanya berapa biayanya sesuai aturan berapa? Ini yang perlu saya sampaikan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP