LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DPRD DKI dapat tunjangan transportasi, mobil dinas ditarik dan dilelang

DPRD DKI dapat tunjangan transportasi, mobil dinas ditarik dan dilelang. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menandatangani surat pengesahan APBD-P 2017 salah satunya mengenai kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta. Menurut Djarot banyak permintaan-permintaan DPRD yang tidak masuk akal.

2017-10-03 12:38:50
Djarot Saiful Hidayat
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menandatangani surat pengesahan APBD-P 2017 salah satunya mengenai kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta. Menurut Djarot banyak permintaan-permintaan DPRD yang tidak masuk akal.

Mengenai transportasi, DPRD memilih untuk menerima tunjangan transportasi dari pada mobil dinas. Sebelumnya ada perdebatan dalam memutuskan tunjungan transportasi, menurut Mantan Wali Kota Blitar, di mana terkait jumlah tunjangan transportasinya. Awalnya DPRD DKI menunjuk 3 merek mobil untuk dilakukan appraisal yaitu Toyota Land Cruiser Prado, Honda Accord, dan Toyota Camry.

"Kalau anggota harus di bawah pimpinan. Kalau pimpinan 2500 CC ke atas boleh. Kalau anggota harus di bawah dong, 2400. Kalau mereka mengajukan harus setara Toyota Prado, enggak bisa dong. Akhirnya disepakati Accord atau setara," tegas Djarot usai peresmian RPTRA Jaka Teratai, Jl Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).

Kesepakatan telah didapat, Djarot segera menarik mobil dinas dan akan melakukan lelang. "Kalau sudah seperti itu kan dewan sudah mendapat tunjangan transportasi dalam bentuk dana. Maka mobil harus ditarik. Saya sudah perintahkan untuk segera dilelang. Lelang terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya Djarot mengesahkan APBD-P DKI Jakarta yang disahkan dalam rapat paripurna Dia juga menegaskan baru mengesahkan APBD-P yang sebelumnya ditolak lantaran jumlahnya yang dinilai fantastis dan tidak rasional.

"Tadi sempat dibicarakan saya bilang itu tolong dibedakan antara APBD-P dengan pergub. Pergub belum saya tanda tangani," katanya.

Baca juga:
DPRD DKI terancam tak dapat kenaikan tunjangan
DPRD DKI sahkan 3 Perda, salah satunya soal tunjangan anggota dewan
Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD
Mengatasnamakan rakyat, Djarot ingin kebut aturan pendukung reklamasi
Djarot desak DPRD DKI selesaikan raperda reklamasi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.