DP3A Mataram Siapkan Bantuan untuk Anak Terpapar Covid-19
"Bantuan akan kami berikan setelah realisasi anggaran hasil refocusing tahap kedua dengan usulan sekitar Rp100 juta," katanya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan bantuan bagi anak terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dalam rangka mendukung tumbuh kembang dan peningkatan imun anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Jumat, mengatakan, jumlah paket bantuan yang disiapkan sebanyak 38 paket atau sesuai dengan jumlah anak yang dinyatakan positif COVID-19, sampai hari ini.
"Bantuan akan kami berikan setelah realisasi anggaran hasil refocusing tahap kedua dengan usulan sekitar Rp100 juta," katanya.
Menurutnya, bantuan yang akan diberikan kepada anak yang terpapar COVID-19, dibagi menjadi lima golongan sesuai dengan usia masing-masing. Yakni untuk golongan usia 0-2 tahun, 3-4 tahun, 5-7 tahun, 8-11 tahun dan 11-18 tahun.
Dengan pembagian tersebut, pihaknya dengan mudah memilah jenis bantuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing usia dan mengacu pada peraturan Kementerian P3A.
"Misalnya, kalau untuk anak usia 0-2 tahun, antara lain kita berikan susu, pampers, biskuit, vitamin, dan antiseptik. Kalau usianya di atas 2 tahun, untuk susu dan pampers kita ganti dengan kebutuhan lain yang sesuai," ujarnya.
Dewi menambahkan, jika jumlah kasus anak tersebut tidak lagi ada tambahan, pemberian bantuan juga direncanakan untuk perempuan yang terpapar COVID-19.
"Karena kita menangani perempuan dan anak, Insya Allah perempuan yang terpapar juga akan kita berikan bantuan," katanya.
Bantuan tersebut, lanjutnya, nantinya akan didistribusikan melalui kelurahan masing-masing, guna menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan COVIID-19.
"Untuk melaksanakan program batuan bagi perempuan dan anak yang terpapar COVID-19, kita juga melakukan sharing dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram," katanya.
Baca juga:
BNNP DKI Ungkap Sindikat Narkoba Kirim 'Barang' via Ekspedisi Selama Pandemi
Adaptasi New Normal, Kapolri Cabut Maklumat Tentang Covid-19
Komisi XI Minta BPK Lebih Produktif Temukan Penyalahgunaan Anggaran
Satpol PP, Ketua Adat & Polisi Bubarkan Party Bule-Bule di Kuta saat Pandemi
Jokowi Teken PP Terkait 5 Fasilitas Pajak Pengasilan di Masa Pandemi
Wapres Ma'ruf: Kita Dihadapkan Musuh Bersama yang Harus Dihindari, Covid-19 & Narkoba