Satpol PP, Ketua Adat & Polisi Bubarkan Party Bule-Bule di Kuta saat Pandemi
Merdeka.com - Para peserta party yang berada di bar and resto Le Giant, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dibubarkan oleh petugas gabungan, yakni Satpol PP Badung bersama Desa Adat Kuta dan Kepolisian, Kamis (25/6) malam kemarin.
Peristiwa itu, juga sempat viral di media sosial. Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista menerangkan, pembubaran tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat setempat.
"Kita langsung tutup pada hari itu juga karena berkat laporan masyarakat. Jam itu juga langsung kita bubarkan," kata Wasista saat dihubungi, Jumat (26/6).
Ia juga menyampaikan, peserta party yang rata-rata pesertanya adalah Warga Negara Asing (WNA) sudah datang ketempat itu sekitar pukul 19.00 Wita. Selanjutnya, ada laporan dari masyarakat dan petugas gabungan langsung mendatangi tempat tersebut.
"Jam 8, belum sampai lama kita sudah hentikan karena ramai dan tidak sesuai aturan. Jam 9 semuanya sudah clear. Saya, tidak sebutkan pokoknya banyak. Lebih (puluhan) menyalahi aturan protokol. (Rata-rata) WNA," imbuhnya.
Wasista juga menyebutkan, para pengunjung yang ikut party tidak melakukan sosial distancing dan sebagian tidak mengenakan masker.
"Karena terlalu banyak tidak bisa sosial distancing. Masker pun ada yang pakai dan kebanyakan tidak. Kelihatannya party ada minum-minum kayaknya," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, kalau sosialisasi sudah dilakukan dan dari pihak desa. Kemudian, pihak desa juga tidak bisa melarang karena di sana selain ada bar juga ada restorannya. Namun, hanya restoran yang boleh dibuka namun dengan pengunjung terbatas.
"Restoran boleh buka semua tapi dengan jumlah pengunjung terbatas sesuai protokol. Itu dari Desa Adat tidak boleh melarang. Karena aturan itu datang dari pemerintah," ujarnya.
Wasista juga menyampaikan, bahwa alasan dari pihak manajemen menggelar party. Pihaknya, juga belum bisa menjelaskan karena semuanya sudah diserahkan kepada petugas Satpol PP Badung dan pihak management juga sudah dipanggil.
"Iya sekarang sudah dipanggil, kita sudah serahkan ke Satpol PP. Harapannya, jangan mengulangi lagi ikuti aturan pemerintah," ujar Wasista.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya