LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

DKI Gunakan Aset Pemprov sebagai Tempat Isolasi Terkendali

DKI, kata Riza, siap memilih fasilitas-fasilitas milik Pemprov untuk dijadikan sebagai tempat isolasi.

2021-06-08 21:05:40
DKI Jakarta
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari tempat-tempat untuk dijadikan sebagai lokasi isolasi terkendali bagi warga Jakarta. Langkah ini diambil sehubungan dengan pemberhentian pembiayaan sewa lokasi isolasi dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebagai landasan hukum untuk menentukan lokasi isolasi terkendali, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2021 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI dalam Penanganan Covid-19.

"Menimbang; bahwa dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan, Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) perlu diubah," demikian bunyi Kepgub tersebut, dikutip pada Selasa (8/6).

Advertisement

Dalam Kepgub tersebut, Pemprov menunjuk 37 tempat untuk dijadikan sebagai tempat isolasi. Dengan total daya tampung seluruhnya sebanyak 8.249 orang.

Penghentian pembiayaan lokasi isolasi mandiri disebabkan anggaran milik BNPB telah habis. Untuk itu, Pelaksana tugas Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi menyerahkan sementara tanggungan biaya isolasi oleh Pemprov DKI.

"Sebaiknya ditangani dulu oleh Pemda menggunakan fasilitas yang ada," ujar Dody.

Advertisement

Saat ini, BNPB masih dalam proses pengajuan anggaran untuk biaya isolasi ke Kementerian Keuangan. Jika anggaran sudah cair, tidak menutup kemungkinan tanggungan biaya isolasi di Jakarta akan kembali ditanggung BNPB.

"Selama ini kan menggunakan anggaran BNPB cuma kami kehabisan. Kemarin kami rapat kami bilang coba sampai 15 Juni," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria tidak keberatan atas keputusan pemerintah pusat menghentikan pembiayaan isolasi di beberapa lokasi.

DKI, kata Riza, siap memilih fasilitas-fasilitas milik Pemprov untuk dijadikan sebagai tempat isolasi.

"Dan kami juga sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri isolasi terkendali bagi masyarakat," kata Riza di Balai Kota.

Baca juga:
Peneliti Unair Temukan Varian Covid-19 Inggris pada Warga Bangkalan
Setelah di Bekasi, Klaster Resepsi Pernikahan Muncul di Cibinong
Klaster Keluarga di Kemayoran, 34 Warga Positif Covid-19 Dibawa ke RSD Wisma Atlet
Optimisme Pelaku Kuliner Bangkit di Tengah Keterpurukan Ekonomi Akibat Pandemi
Mulai 15 Juni, BNPB Setop Pembiayaan Hotel hingga Wisma Isoman Pasien Covid-19

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.