LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Dishub sesumbar Sudirman bebas motor bisa berlaku usai uji coba 3in1

Dia mengklaim tak masalah bila angkutan massal belum tercukupi karena bisa berjalan beriringan.

2016-04-20 17:03:48
Jakarta
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta bakal melarang kendaraan roda dua melintasi sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman. Namun, kebijakan itu diprotes angkutan massal sebagai alternatif tak belum memadai.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, progres revitalisasi angkutan umum saat ini baru dilakukan oleh bus besar, seperti Perum Pengangkutan Djakarta (PPD), Bianglala, Mayasari Bhakti, Hiba dan Sinar Minang.

Sementara untuk bus sedang baru dilakukan oleh Kopaja. Sebab, Metromini, Koantas Bima, Kopami dan sebagaimana belum memenuhi syarat untuk mengikuti revitalisasi angkutan umum di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Spesifikasi busnya sudah ada dan kami sudah membantu mengirimkan surat ke LKPP agar dipercepat. Kendalanya ini bagaimana supaya bus sedang dan bus kecil bisa masuk cepat, ya mereka harus berada di bawah badan hukum PT Transportasi Jakarta," katanya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4).

Walaupun begitu, pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jalan Sudirman-Thamrin tidak perlu menunggu revitalisasi angkutan umum selesai seluruhnya. Sebab, saat ini pihaknya sudah mendapatkan 600 unit bus single dan 51 bus gandeng di bawah PT Transportasi Jakarta.

"Kalau semua itu beroperasi, saya berani habis perpanjangan uji coba kawasan 3 in 1 berlaku, roda dua tidak boleh melintas. Sekarang kan sudah 49 (bus baru beroperasi), minggu depan 250 (bus baru beroperasi). Ya semoga saja sampai 14 mei sudah beroperasi semua," ujarnya.

‎Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike tidak sepakat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan pembatasan kendaraan roda dua di Jalan Sudirman. Mengingat rencana penghapusan kawasan 3 in 1 yang saat ini tengah dilakukan uji coba masih menyebabkan kemacetan.

"Kalau bisa benar-benar mengurangi sih silakan saja, tapi jangan buat masalah baru lagi karena motor jadinya harus cari jalan alternatif lain lagi, dan harus diperhitungkan apakah tidak menambah macet lagi," katanya dalam pesan elektronik.

Baca juga:
ITW sebut revisi Pergub larangan motor bukti Ahok akui kesalahan
Pemotor kini dapat melintasi Jalan MH Thamrin ke Medan Merdeka Barat
Dikecam pemotor, Ahok mulai berani galak pada pemilik mobil
Ahok: Mobil tertangkap di busway bayar sejuta biar tahu rasa
Membantah logika Ahok sebut motor penyebab macet Jakarta
Pengendara Harley yang kabur saat ditilang serahkan diri ke polisi
Diskriminasi ke pemotor, Ahok istimewakan mobil boleh lewat busway

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.