LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Diperiksa KPK, Heru ngaku cuma main-main

Heru ngaku tak banyak tahu soal proyek itu sebab pada rapat Maret lalu dia tak hadir.

2016-04-15 13:29:25
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tidak menjelaskan detail pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis kemarin. Dia berdalih kehadirannya di KPK kemarin hanya kunjungan santai.

"Oh kemarin cuman‎ main-main aja," katanya sambil tersenyum di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Dia hanya menceritakan pemeriksaan kemarin secara garis besar mempertanyakan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. Namun dia mengaku pada KPK, tak mengikuti rapat pada bulan Maret 2016 lalu tersebut karena tengah mengikuti pelatihan.

"Saya tidak ikut rapat. Saya sedang pendidikan jadi saya tidak mengikuti," terang mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.

Sebelumnya diberitakan,‎ Heru mengakui adanya proyek reklamasi di teluk Jakarta. Namun dia tidak pernah tahu menahu kejanggalan-kejanggalan dari proyek 17 pulau itu.

Terlebih lagi saat itu dia hanya menjabat Wali Kota selama 8 bulan, sedangkan pembahasan raperda reklamasi berada di tingkat pemerintahan provinsi.

"Semua orang juga tahu reklamasi, tapi saya enggak ikut-ikut ke situ (pembahasan raperda) karena saya fokus pendidikan," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan Pulau G seluas 161 hektare yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

Baca juga:
Ahok tak tahu & tunggu KPK soal bos Agung Sedayu di kasus reklamasi
Soal proyek reklamasi, Ahok sebut Pelindo II langgar izin terparah
Kepala Bappeda DKI Jakarta kembali dipanggil KPK soal reklamasi
Ahok tepuk tangan kalau Menteri Susi bisa hentikan reklamasi
Ahok tersudut, DPRD hingga menteri Susi tolak reklamasi dilanjutkan
Beredar video Agung Podomoro iklankan Pulau G
DPR: Reklamasi hanya berpihak kepada pengusaha!

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.