LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Diperiksa Bareskrim, Ahok ngaku hanya lengkapi data kasus UPS

Dia mengaku hanya ditanya lima pertanyaan.

2016-06-21 19:17:25
Korupsi Pengadaan UPS
Advertisement

Bareskrim Polri kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pagi tadi. Ahok, sapaan Basuki, mengaku pada pemeriksaan kali ini hanya ditanya 5 pertanyaan.

Selain itu, kata dia, pemeriksaan kali ini untuk melengkapi data berkaitan dengan sejumlah anggota DPRD yang terkait dengan kasus UPS.

"Ini untuk melengkapi data untuk DPRD yang kasus UPS. Cuman untuk tambahan saya waktu BAP dulu," ujar Ahok di sela acara Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS), di Gedung JCC, Selasa (21/6).

Diakuinya, pemeriksaan kali ini tak memakan waktu lama. Sebab tak ada hal penting yang disampaikan selain melengkapi keterangan yang sebelumnya.

"Saya kira pemeriksaannya sampai setengah hari atau seharian," tambahnya.

Terkait kasus ini, Bareskrim baru saja menjebloskan anggota DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah ke bui menyusul dua tersangka lain yang lebih dulu menjadi pesakitan Bareskrim Polri. Dua tersangka yang lebih menjadi pesakitan antara lain, mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakpus Zaenal Soleman.

Untuk Alex Usman sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, terdakwa Zaenal Soleman masih menjalani proses persidangan.

Baca juga:
Kasus UPS, Bareskrim tahan bekas anggota DPR DKI M Firmansyah
Terjerat kasus UPS, Alex Usman masih terima gaji
Bareskrim batal periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam kasus UPS
4 Jam diperiksa kasus UPS di Bareskrim, Lulung ngaku ketemu teman
Jadi tersangka pengadaan alat digital, Alex Usman sebut bukan PPK
Korupsi UPS, Alex Usman divonis 6 tahun penjara
Diperiksa Bareskrim kasus UPS, Lulung ngeles bilang mau silaturahmi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.