Cabuli 3 Bocah, Pria Tua Ditangkap di Tamansari Jakbar
Pelaku mencabuli ketiga korban dalam rentan waktu yang berbeda. Turut disita beberapa barang bukti seperti pakaian.
Seorang pria tua harus berurusan dengan polisi setelah diketahui berbuat cabul. Dia diduga telah mencabuli tiga orang anak di Tambora, Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap usai Unit Reskrim Polsek Tambora menindaklanjuti laporan dari salah satu orangtua korban.
Pelaku berinisial BN als BR (53) ditangkap di sekitar kawasan Kejayaaan, Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (27/10) kemarin.
Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi, menerangkan pelaku mengakui perbuatan saat dinterogasi oleh penyidik. Ada tiga orang anak yang menjadi korbannya yakni (6), KA (6), dan AK (5).
"Kami telah berhasil amankan pelakunya," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10).
Pelaku mencabuli ketiga korban dalam rentan waktu yang berbeda. Turut disita beberapa barang bukti seperti pakaian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 pasal 76 e Undang-Unda g RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Pria Mukomuko Diringkus Polisi
Polisi Ringkus Guru Ngaji di Mukomuko Pemerkosa Muridnya Sebanyak 14 Kali
Ancam Ceraikan Ibunya, Ayah di Bandar Lampung Tega Cabuli Tiga Anaknya
Remaja di Medan 2 Kali Diperkosa Pacar Ibunya, Iming-Iming Iphone Pro Max
Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Remaja di Aceh Utara
Fakta Baru Dugaan Pencabulan Anak di Lutim, Ditemukan Peradangan di Alat Vital Korban