Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Remaja di Aceh Utara
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengungkap dua kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Pelaku masing-masing berinisial SY (32) dan FL (27) yang ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah kabupaten itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, kasus pertama yang diungkap polisi yaitu pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan SY (32). Korbannya berinisial RD (17).
"Korban berkenalan melalui media sosial (medsos) dengan tersangka. Awal mula tindak pidana pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan menyuruh korban untuk menemuinya di ladang cokelat di daerah Kecamatan Cot Girek,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (28/10).
Pemerkosaan itu dilakukan tersangka sebanyak 10 kali. Korban diancam SY agar menuruti perbuatan bejatnya.
Korban juga termakan bujuk rayu SY yang berjanji akan menikahinya dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai Rp10 juta.
"Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui ibu korban selaku pelapor. Saat itu ibu korban kehilangan korban dari rumahnya, kemudian keluarga dan masyarakat setempat mencari keberadaan korban. Mereka ditemukan di kebun cokelat yang tidak jauh dari rumah korban," beber Riza.
Kasus kedua yang diungkap Polres Aceh Utara yakni pemerkosaan anak bawah umur yang dilakukan tersangka berinisial FL (27). Kasus ini terjadi awal Januari 2021 saat pelaku meminta korban berinisial MU mengantarkan makanan ke tempatnya bekerja di Kecamatan Cot Girek.
Sesampai di sana, korban diberi air minum yang mengakibatkan dia tak sadarkan diri. FL lantas menjalankan aksi bejatnya itu sambil merekam dengan kamera ponsel.
"Usai pemerkosaan tersebut, FL mulai mengancam korban dengan meminta uang sebanyak 2 kali. Jumlah keseluruhan senilai Rp3,3 juta,” ungkap Riza.
"Tersangka juga kembali mengancam korban apabila tidak menuruti nafsunya, video akan disebar. Merasa takut, akhirnya korban menuruti permintaan tersangka, dan pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali. Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban," tambahnya.
Kedua tersangka pemerkosa dengan kasus berbeda tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAyah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaIbu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnya