LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Buka saat Ramadan, 3 tempat hiburan malam di Jakut ditutup

Ketiga tempat hiburan malam itu adalah Mercury dan Dewi Malam yang berada di kawasan Cilincing dan King Cross yang berada di Kelapa Gading.

2018-05-24 17:17:04
Hiburan malam
Advertisement

Suku Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Jakarta Utara menggelar operasi penertiban dan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Jakarta Utara. Operasi penertiban dan pengawasan digelar setiap harinya sejak pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.30 WIB dini hari.

Kasatpol PP Jakarta Utara Rony Jarpiko mengatakan, dari hasil operasi yang digelar Rabu (23/5) sampai Kamis (24/5) dini hari tadi, ada 3 tempat hiburan malam yang masih buka.

"Ada sepuluh tempat kita periksa dan kita temukan ada tiga yang ternyata masih beroperasi," katanya, Jakarta Utara, Kamis (24/5).

Advertisement

Ketiga tempat hiburan malam itu adalah Mercury dan Dewi Malam yang berada di kawasan Cilincing dan King Cross yang berada di Kelapa Gading. Rony menambahkan, pihaknya langsung menutup ketiga tempat hiburan tersebut. Penutupan pun dilakukan sementara dan sesuai surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nomor 17/SE/2018.

"Pas kita cek klub-klub ini masih buka, akhirnya kita tutup dengan memasang stiker merah bertuliskan 'tutup' oleh Sudin Pariwisata. Meski terdapat hotel, tetap ya tempat hiburan itu harus tutup, kecuali hotelnya," jelas Rony.

Dia menuturkan, pihaknya juga tetap menempelkan stiker tutup ke semua tempat hiburan malam di Jakarta Utara meski sudah tidak beroperasional. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada lagi pelanggaran jam operasional di bulan Ramadan.

Advertisement

Sedangkan untuk tempat karaoke yang menjadi fasilitas hotel, Rony mengimbau agar membuka sesuai jam operasional yang telah ditentukan.

"Yang sudah tutup tetap dipasangkan stiker oleh Sudin Pariwisata. Kita juga ingatkan klub yang ada di dalam hotel terkait jam buka yang sudah ditentukan sesuai surat edaran," tutupnya.

Reporter: Moch. Harunsyah

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
11 PSK terjaring razia Satpol PP di kelab malam Depok
BNN: Asisten manajer Sense ditetapkan tersangka, total sudah tujuh orang
Cegah aksi teror, tempat hiburan malam di Bali tutup lebih awal
Selama Ramadan, Pemkot Bekasi haruskan tempat hiburan malam tutup
Selama Ramadan, Pemprov DKI batasi jam buka tempat hiburan malam
Jika terbukti lakukan 4 pelanggaran, Diskotek Old City bakal ditutup Anies


(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.