Berdalih Cegah Covid-19, DPRD dan Pemprov DKI Bahas Anggaran di Puncak Bogor
Plt Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, saat pelaksanaan rapat jendela dalam ruangan tersebut akan dibuka. Hal tersebut guna adanya sirkulasi udara di lokasi tersebut. "Di Grand Cempaka (Kabupaten Bogor). Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran Covid-19."
Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta akan melakukan pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020. Pembahasan dilakukan di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 WIB. Rencananya, rapat tersebut hanya berlangsung dalam satu hari.
Komisi B DRPD DKI Jakarta adalah bidang yang menangani perekonomian. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, membenarkan adanya kegiatan rapat tersebut.
Kata dia, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. "Di Grand Cempaka (Kabupaten Bogor). Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran Covid-19," kata Hadameon saat dihubungi, Rabu (21/10).
Dia menjelaskan, saat pelaksanaan rapat jendela dalam ruangan tersebut akan dibuka. Hal tersebut guna adanya sirkulasi udara di lokasi tersebut.
"Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini (puncak) kan bisa," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan sebanyak 964 kasus pada Selasa (20/10).
Dari penambahan tersebut, jumlah total kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sudah mencapai 96.217 orang. Sedangkan 81.107 orang telan dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 84,3 persen.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.024 (orang yang masih dirawat / isolasi)," kata Dwi dalam keterangan tertulis.
Selain itu sebanyak total 2.086 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2persen dengan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5 persen.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemprov DKI Harus Lapor Jika Ingin Terapkan PSBB, DPRD Ingin Ukur Efektivitas
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Tak Salahkan Hujan Lokal dan Banjir Kiriman
Pimpinan DPRD Nilai Pemprov DKI Terlihat Tak Serius Menangani Banjir
Perda Covid-19, Pemprov DKI Harus Libatkan DPRD saat Ambil Kebijakan PSBB
Wagub Riza Puji DPRD DKI Soal Raperda Penanggulangan Covid-19 Selesai Tepat Waktu
Tok, DPRD DKI Setuju Raperda Penanganan Covid-19 Jakarta