LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Bawaslu Jaktim, Polisi dan Kejaksaan akan Rapat Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur yakin kasus dugaan kampanye di MI Nurul Huda Cakung Barat, masuk dalam ranah pidana. Ketua Bawaslu Jatim Sahroji mengungkapkan alasannya lantaran berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.

2019-02-07 20:59:34
Kampanye 2019
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur yakin kasus dugaan kampanye di MI Nurul Huda Cakung Barat, masuk dalam ranah pidana. Ketua Bawaslu Jatim Sahroji mengungkapkan alasannya lantaran berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.

"Kalau melihat dari keterangan saksi dan sejumlah bukti yang didapat. Ada kemungkinan kasus ini masuk ranah pidana," kata Sahroji dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/2).

Namun begitu, dia menjelaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sebab pihaknya juga akan melakukan diskusi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) bersama Polri dan Kejaksaan.

Advertisement

"Besok kami akan melakukan rapat dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Dengan bukti dan saksi yang kami dapat kami akan yakin kasus ini bisa berlanjut," jelasnya.

Lebih lanjut dia juga menuturkan, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi terdiri dari orang tua murid dan juga guru serta pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nurul Huda Cakung Barat.

Dalam keterangan tersebut, seluruh saksi mengakui adanya pembagian kalender melibatkan guru PNS Kementerian Agama. Adapun kalender disertai nomor undian umrah dengan gambar foto Caleg Zuhdi dan arahan cara mencoblos, serta tulisan ajakan 17 April 2019 memilih caleg Gerindra Zuhdi Mamduhi.

Advertisement

Sahroji juga mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memanggil Caleg yang bersangkutan, hanya saja sudah tiga kali panggilan yang bersangkutan tak memenuhi.

"Kami juga sudah menghampiri sekolahan MI Nurul Huda Cakung Barat dan rumah Caleg yang bersangkutan, namun kami tak kunjung bertemu," bebernya.

Di sisi lain Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) Suharyadi menilai dan harus ada tindakan tegas dalam kasus tersebut.

"Pertama Kalender Caleg yang merupakan alat peraga kampanye disebar di sekolahan, yang kedua di kalender Caleg Zuhdi ada Nomor undian umrah yang diduga berkaitan dengan money politics, serta yang ketiga melibatkan guru PNS Kemenang membagikan kalender langsung ke orang tua murid dan anak murid dan juga, yang keempat melibatkan murid yang masih anak anak di bawah usia pemilih," terang surhayadi beberapa waktu lalu.

Terkait persoalan tersebut, Zuhdi Mamduhi yang dikonfirmasi wartawan membantah kalender yang dibagikan adalah alat peraga kampanye. "Yang saya bagikan hanya kalender yayasan," ucapnya singkat.

Baca juga:
Ketum PP Muhammadiyah Usul Kampanye Capres dan Cawapres Dipangkas Minimalisir Gesekan
Di Survei LSI Denny JA, Prabowo-Sandiaga Unggul di Pemilih Terpelajar, Ini Sebabnya
Wapres JK Ingatkan Pemuda Masjid Jangan Mau Diintervensi Untuk Kepentingan Pemilu
HUT Gerindra ke-11, Fadli Zon Optimis Raih Dwi Kemenangan di Pileg & Pilpres
Amien Rais Soal Pemeriksaan Ketua PA 212: Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana Sih Maunya?

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.