Bagaimana cara Ahok 'usir' pendatang bergaji di bawah Rp 2 juta?
Tahun ini, jumlah pendatang baru ke Jakarta lebih besar 12,6 persen dari 2012.
Usai musim mudik berakhir, Jakarta kembali diserbu kaum urban. Tak tanggung-tanggung, tahun ini jumlah pendatang lebih besar 12,6 persen dari tahun 2012. Balai Kota DKI pun kembali mendapat PR besar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mengaku telah memprediksi kondisi ini jauh-jauh hari. Sehingga ketika ledakan pendatang itu terjadi, dirinya mengaku tak kaget lagi.
"Jadi tidak kaget lagi kalau memang benar naik berdasarkan data Dukcapil DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (27/8).
Untuk mengantisipasi lonjakan arus urbanisasi, Ahok akan menerapkan sejumlah aturan baru. Di antaranya melakukan razia pendatang baru bergaji di bawah KHL. Mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
"Ya seperti saya bilang tadi, kalau penghasilannya di atas KHL, oke. Tapi kalau di bawah KHL yang dirazia. Mereka akan dibalikin ke daerah asalnya," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan angka KHL 2013 sebesar Rp 1.978.789 per bulan. Angka tersebut meningkat cukup tinggi sekitar 30 persen dari KHL tahun 2012 sebesar Rp1.497.838.
Selain itu, Operasi Bina Kependudukan (Binduk) akan dievaluasi untuk mengetahui efektif atau tidak dalam mengantisipasi arus urbanisasi di Jakarta. Terkait itu, Pemprov akan menghabiskan kawasan kumuh di Jakarta.
"Makanya kita lagi kaji. Pak Gubernur di rapim minta dihitung betul kawasan kumuh ada berapa, yang menyewa rumah ada berapa. Kalau memang butuh 500 blok yang ada 50 ribu unit rusun, Pak Gubernur berani bangun," terangnya.
Baca juga:
Ruhut: Usir pendatang bergaji di bawah 2 juta, Ahok kejam
Ahok akan pulangkan pendatang bergaji di bawah Rp 1,9 juta/bulan
Setelah Ahok, giliran Jokowi dipolisikan warganya
Ahok bidik 14 lahan untuk dijadikan rusun