Atasi konflik dua rusun, tak seharusnya DPR panggil Jokowi
"Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap PPRS dan pengelola, hal itu biasa di alam demokrasi sekarang ini," kata Sanusi.
Konflik Rusun ITC Mangga Dua dan Rusun Graha Cempaka Mas seharusnya tidak perlu dibawa-bawa ke ranah politik. Sebab masalah tersebut berada di tangan para penghuninya, sehingga tak perlu melibatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo .
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengungkapkan, seharusnya permasalahan dapat diselesaikan sendiri oleh Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Jika tidak memungkinkan, mereka bisa meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan.
"Tidak perlu di bawa-bawa ke jalur politik. Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap PPRS dan pengelola, hal itu biasa di alam demokrasi sekarang ini," jelas ketua Fraksi Partai Gerindra ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/2).
Sanusi mengatakan, pernyataan itu dia ungkapkan sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie , di mana DPR akan memanggil Jokowi untuk menjelaskan kisruh di dua rusun tersebut. Dia menilai, pemanggilan oleh DPR terlalu berlebihan.
"Masalah internal PPRS seharusnya diselesaikan sesuai ADRT (Anggaran Dasar dan Rumah Tangga) mereka. Kalau tidak puas, dibawa saja ke jalur hukum," tutupnya.
Baca juga:
29 KK warga Kampung Pulo bulan ini pindah ke Rusun Cipesel
Warga Kampung Pulo lihat kondisi Rusun Komarudin di Cakung
Warga bantaran Kali Ciliwung kecewa kondisi Rusunawa Komarudin
PU nilai minat masyarakat tinggal di rusunawa masih rendah
Dalam dua tahun, Kementerian PU hibahkan 107 twin block rusunawa