Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

29 KK warga Kampung Pulo bulan ini pindah ke Rusun Cipesel

29 KK warga Kampung Pulo bulan ini pindah ke Rusun Cipesel

Merdeka.com - Wali Kota Jakarta Timur Krisdiyanto akan memindahkan puluhan kepala keluarga (KK) ke rumah susun (rusun) Cipinang Besar Selatan (Cipesel), Jakarta Timur. Dari jumlah keseluruhan 4.000 kepala keluarga, ada 29 kepala keluarga yang telah siap untuk pindah.

"Warga Kampung Pulo yang sudah siap pindah 29 KK. Dipindahkannya ke rusun Cipesel. Saya kira kalau mereka memenuhi syarat dan persyaratannya lengkap bulan ini harus bisa masuk ke rusun," kata Krisdiyanto di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/2).

Krisdiyanto menjelaskan, sebenarnya dari data awal sudah ada 150 keluarga yang bersedia direlokasi. Namun karena berbagai persyaratan administrasi, jadi baru 29 kepala keluarga yang baru bisa dipindahkan ke rusun. Dia mengatakan, kalau warga yang tak mempunyai surat-surat kepemilikan hanya akan direlokasi saja dan semua barang-barangnya diantar ke rumah susun yang akan ditempati.

"Kalau yang 29 ini rata-rata mereka yang punya rumah. Karena yang ngontrak kan tidak usah pindah ke rusun, mereka tinggal cari kontrakan lain. Ini yang punya rumah yang diprioritaskan," tuturnya.

Selain itu menurut dia, fokus relokasi sementara ini ditujukan untuk rumah susun kepada warga yang tinggal persis di bantaran kali, mengingat area itu akan dijadikan jalan inspeksi untuk pengerukan Kali Ciliwung di sekitar Kampung Pulo.

"Kira-kira di sana (Kampung Pulo) itu totalnya ada 4.000 KK. Taruh saja yang terkena banjir 50 persen. Jadi sekitar 2.000 KK yang harus segera dibebaskan, itu yang di pinggir kali saja yang untuk jalan inspeksi itu yang diutamakan," tutupnya.

Sebelumnya Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu mengatakan, di Kampung Pulo ada sekitar 3.500 kepala keluarga yang berdiam di sana. Saat itu, hanya sekitar 150 kepala keluarga yang baru bersedia direlokasi. Bambang menjelaskan, warga yang bersedia pindah itu tidak mau pindah ke rumah susun yang letaknya jauh dari Kampung Pulo.

Menurut Bambang, meski 150 warga tersebut siap pindah ke rumah susun, namun ketika diberikan formulir kesiapan pindah mereka justru menolaknya. Sebab, mereka tidak ingin pindah ke rumah susun yang sudah disediakan seperti di Rusun Pinus Elok (Jakarta Timur), Rusun Cipinang Besar Selatan (Jakarta Timur), Rusun Komarudin, Cakung (Jakarta Timur), Jatinegara Kaum (Jakarta Timur) dan Pulogebang (Jakarta Timur).

Warga baru bersedia direlokasi pada Oktober 2014 mendatang, yaitu saat rumah susun di Jalan Jatinegara Barat itu selesai dibangun. Sedangkan sisanya ingin menerima ganti rugi baik bangunan maupun tanah. Padahal, Bambang mengatakan, tanah yang ditempatinya adalah milik negara.

"Prinsipnya segara garis besar warga Kampung Pulo itu mau pindah. Tapi mereka tidak mau jauh-jauh. Mereka juga melihat bentuk ganti rugi sebelum direlokasi. Padahal itu tanahnya punya pemerintah," kata Bambang pada saat itu.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP