LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Bersikukuh Sebut Daratan Hasil Reklamasi Sebagai Pantai, Bukan Pulau

Anies telah mengubah nama tiga dari empat Pulau Reklamasi yang sudah dibangun, yakni pulau C, D, dan G. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur 1744 Tahun 2018. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G adalah Pantai Bersama.

2019-06-26 18:09:18
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersikukuh reklamasi di teluk Jakarta bukan lagi sebuah proyek pulau buatan. Menurutnya, ketika hasil urukan menyatu dengan daratan maka berubah menjadi pantai.

"Coba lihat wilayah lain Jakarta Ancol, (Pantai) Mutiara reklamasi bukan? Reklamasi. Namanya apa, semuanya Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Pantai Ancol, apa bedanya dengan yang ini (Pantai Reklamasi)? Sama, kan?" tegas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6).

"Justru malah kita konsisten, konsisten menamakan semua daratan yang ada di bagian pulau Jawa sebagai pantai," lanjutnya.

Advertisement

Anies telah mengubah nama tiga dari empat Pulau Reklamasi yang sudah dibangun, yakni pulau C, D, dan G. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur 1744 Tahun 2018. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G adalah Pantai Bersama.

Menurut Anies, penyebutan pulau kurang tepat, karenanya diganti menjadi kawasan pantai.

"Selama ini Pulau C, D, G. Sekarang menjadi kawasan pantai. Pulau C menjadi Kawasan Pantai Kita, B menjadi Pantai Maju, dan G Pantai Bersama," kata Anies di Balai Kota Jakarta, pada tahun lalu.

Advertisement

Proyek reklamasi kembali ramai diperbincangkan lantaran keluarnya izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal sebelumnya, proyek itu dinilai banyak pelanggaran sehingga dilakukanlah penyegelan.

Namun Anies bersikukuh penerbitan IMB atas dasar pergub 206/2016 yang dikeluarkan gubernur DKI Jakarta sebelum dia. Pergub itu pula yang menjadi dasar pengembang mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Peneliti LSI Nilai Wajar Anies Baswedan Kerap Dikritik Bertubi-tubi
Anies Belum Bahas Uang Kontribusi Tambahan untuk Pengembang Pulau Reklamasi
Anies Baswedan Nilai IMB Reklamasi Keluar Karena 'Pergub Ahok'
Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok
JK Soal IMB di Reklamasi: Kita Harus Realistis dan Pragmatis
Soal IMB di Pulau Reklamasi, Luhut Yakin Anies Tahu Apa yang Dilakukan
Jika Tenang Hadapi Polemik IMB Reklamasi, Anies Dinilai Bisa jadi Barometer Nasional

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.