LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anak RT dan Warga Tersangka Keributan Bansos Corona di Jakut Tak Ditahan

Polisi tak menahan keduanya yakni atas nama inisial FR dan NA. FR merupakan anak ibu RT. Sementara NA kakak warga yang ribut dengan ibu RT. Kedua tersangka sebelumnya dikenakan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

2020-04-30 19:18:27
Dana Bansos
Advertisement

Polisi telah menetapkan dua tersangka keributan warga dengan istri ketua RT di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara. Percekcokan itu terjadi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga yang ekonominya terdampak selama pandemi Covid-19.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut, polisi tak menahan keduanya yakni atas nama inisial FR dan NA. FR merupakan anak ibu RT. Sementara NA kakak warga yang ribut dengan ibu RT. Kedua tersangka sebelumnya dikenakan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

"Tidak (ditahan FR dan NA)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto, Kamis (30/4).

Advertisement

Alasan polisi tak menahan kedua tersangka karena adanya suatu pertimbangan. Salah satunya yakni keduanya tak mengulangi perbuatannya kembali.

"Ditahan atau tidak adalah kewenangan penyidik dengan pertimbangan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Sebelumnya, ragam masalah terjadi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak ekonomi akibat kebijakan selama pandemi Covid-19. Di Koja Jakarta Utara, warga sampai terlibat cekcok dengan keluarga salah satu RT di sana. Bahkan dari adu mulut tersebut, terjadi benturan yang justru dilakukan oleh pihak lain.

Advertisement

"Kami menerima dua laporan polisi terkait kejadian itu. Pertama dari warga, yang kedua dari anaknya RT tersebut. Jadi berdasarkan hasil penyelidikan kami memang diduga ada tindak pidana saat kejadian itu, di mana tindak pidana ini terjadi antara dua orang, satu warga, satu anaknya RT tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi, Rabu (29/4).

"Ributnya ini lucu, yang ribut adiknya warga itu sama dan bu RT, tapi yang marah malah kakaknya sama anaknya, dua orang ini dari awal enggak ada hubungan apa-apa. Karena terpicu, karena ibunya dan karena adiknya, mereka akhirnya terjadi benturan," sambungnya.

Percekcokan yang terjadi sampai membuat keduanya luka-luka. Berdasarkan dua laporan yang diterima, kasus itu sedang diselidiki kepolisian.

"Dari adanya laporan tersebut, hasil visum kami melakukan proses dan dari proses yang kami lakukan karena ini kejadian saling menyerang. Jadi yang satu juga ada yang luka, lainnya juga ada yang luka dan kami pada kesimpulan dua-duanya sebagai tersangka," ujarnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, polisi belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Kini, keduanya itu masih menjalani proses pemeriksaan.

"Masih diperiksa dua-duanya, nanti masalah penahanan atau tidak penyidik akan melihat," tutupnya.

Baca juga:
Daerah Keluhkan Penyaluran Bansos, Ini Penjelasan Kemensos
Muhadjir Soal Bansos: Masyarakat Mohon Sabar dan Maklum
Wali Kota Tangsel: Kami Sangat Menunggu Bantuan Kemensos
Ketua Komisi VIII DPR Sebut Rakyat Butuh Beras, Bukan Tas 'Bantuan Presiden'
Data Ganda Usulan Penerima Bansos di Tangsel Mencapai 40 Persen
KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Digunakan untuk Kepentingan Pilkada

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.