LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Akan Diumumkan Besok, UMP DKI Jakarta Tahun 2020 Naik Jadi Rp4,2 Juta

Andri menyebut rencananya pengumuman UMP DKI langsung disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia juga menyatakan berencana menjamin meningkatkan kesejahteraan buruh.

2019-10-31 21:44:14
UMP
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2020 pada Jumat, 1 November 2019. Rencananya besaran UMP DKI sebesar Rp4,2 juta.

Untuk kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Yakni adanya kenaikan sebesar 8,5 persen dari UMP 2019.

"Udah ketentuannya gitu. Bukan hanya keluarkan (Pergub) tapi umumkan (UMP)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi, Kamis (31/10).

Advertisement

Andri menyebut rencananya pengumuman UMP DKI langsung disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia juga menyatakan berencana menjamin meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Terutama yang terdampak PHK, untuk ikut kegiatan PKT termasuk ibu-ibunya pekerja yang punya keinginan wirausaha kita libatkan," ucapnya.

Andri menyebut, bakal buka gerai pekerja dengan melibatkan pekerja. Selain itu, kata dia, akan mencoba untuk mengembangkan untuk pelayanan kesehatan, sehingga dinilai dapat mempermudah para buruh.

Advertisement

Sebelumnya, Pengusaha dan buruh masih menunggu besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) 2020. UMP ini akan diumumkan secara serentak pada 1 November 2019.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, penetapan UMP 2020 dilakukan oleh Gubernur per 1 November 2019 dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan.

"Dewan Pengupahan telah memberikan rekomendasi dari 2 angka ke Gubenur dari 3 unsur yang ada di Dewan Pengupahan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (28/10).

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ahok Sebut Dokumen Anggaran Diunggah Sejak Masih Rancangan
Djarot Soal Usulan RAPBD Tak Masuk Akal: Bukan Kesalahan Pak Anies
Anies Temukan Anggaran Belanja Kaos untuk Lomba Sampai Rp200 Juta
Ada Anggaran Tak Masuk Akal di RAPBD DKI, Wakil Ketua DPRD DKI Sebut Pasti Ketahuan
Anies Baswedan: Bapak Ibu Kirim Uang ke Pabrik, Berhenti Kerjakan Ini!
Bina Marga Usul Beli Motor di RAPBD 2020, Anies Suruh Ganti Sepeda
PDIP Tuntut Anies Baswedan Transparan Ketimbang Salahkan Sistem

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.